Kapolda Jatim: Penyerangan Pos Polisi di Lamongan Terkait Terorisme

20 November 2018 16:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Jatim, Irjen Pol, Lucky Hermawan.
 (Foto: Instagram/@humaspoldajatim)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jatim, Irjen Pol, Lucky Hermawan. (Foto: Instagram/@humaspoldajatim)
ADVERTISEMENT
Kasus penyerangan pos polisi di Wisata Bahari Lamongan (WBL) dan menyebabkan seorang anggota polisi terluka berbuntut panjang. Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan, berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan terhadap dua pelaku ternyata keduanya disinyalir terlibat dalam jaringan terorisme.
ADVERTISEMENT
Luki menjelaskan, pihak Polres Lamongan dibantu Polda Jatim telah memeriksa intensif dua pelaku penyerangan ini hingga menggeledah rumah pelaku.
"Tadi Wakapolda juga sudah mendatangi Polres Lamongan dan turut membackup dalam penyidikan. Kemudian anggota melakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku," ujar Luki dalam keterangannya, Selasa (20/11).
Hasilnya, polisi menemukan beberapa buku-buku jihad yang identik dengan gerakan radikal terorisme saat menggeledah tempat singgah pelaku. Selanjutnya, pihak Polda Jatim berkoordinasi dengan Densus 88 dalam pemeriksaan pelaku.
Luki menambahkan, polisi juga menemukan titik terang terkait salah satu jaringan yang diduga menjadi salah satu afiliasi dari pelaku. Namun, Luki tak bisa mengungkapkannya lantaran kasus ini telah diambilalih oleh pihak Densus 88.
"Kasus kemudian sore ini juga akan diambil alih oleh Satgas Densus 88 sore ini juga karena disinyalir pelaku ada kaitannya dalam sebuah jaringan terorisme," tuturnya.
Ilustrasi Densus 88 (Foto: Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Densus 88 (Foto: Reuters)
Sebelumnya, aksi penyerangan pos polisi di Wisata Bahari Lamongan (WBL) dilakukan oleh bekas anggota Polres Sidoarjo berpangkat briptu pada Selasa (20/11) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Identitasnya adalah Eko Ristanto yang pernah bertugas di Polres Sidoarjo Satuan Reskrim dan Bagian Opsnal atau Buser dan kini sudah dipecat.
ADVERTISEMENT
Saat menyerang pos polisi itu, petugas piket Bripka Andreas Dwi Anggoro langsung mengejar kedua pelaku. Aksi kejar-kejaran dengan sepeda motor antara Bripka Andreas dan kedua pelaku berlangsung sengit. Pelaku bahkan sempat menyerang Andreas dengan katapel.
Akhirnya petugas Bripka Andreas Dwi Anggoro kemudian menabrakkan sepeda motor miliknya ke sepeda motor pelaku sehingga pelaku terjatuh dan bisa diamankan di Polsek Brondong dan selanjutnya dibawa Ke Polres Lamongan untuk dilakukan interogasi.
Selain Eko Ristanto, pelaku penyerangan yang berhasil ditangkap adalah M. Syaif Ali Hamdi (17) dengan barang bukti sebuah katapel, 7 (tujuh) buah kelereng, dan sepeda motor Honda Supra Fit nomor polisi W 2593 RM serta STNK lengkap dengan kunci.