Kapolda Jatim Serahkan Penghargaan Luar Biasa untuk Bripka Andreas

30 November 2018 11:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyerahkan langsung anugerah penghargaan kepada Bripka Andreas. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyerahkan langsung anugerah penghargaan kepada Bripka Andreas. (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memberikan piagam penghargaan luar biasa kepada anggota Satlantas Polsek Paciran, Bripka Andreas, atas aksi heroiknya mengejar pelaku teror pengerusakan pos polisi di Lamongan. Seremoni pemberian penghargaan dilakukan di Gedung Rupatama, Mapolda Jatim, Surabaya.
ADVERTISEMENT
"Saat berdinas, melihat orang tak dikenal menyerang pos polisi, Bripka Andreas memiliki naluri besar untuk melumpuhkan pelaku," ucap Luki dalam sambutannya, Jumat (30/11).
Luki juga mengapresiasi keberanian Andreas yang tetap mengejar pelaku meski dalam keadaan terluka. Saat insiden tersebut, Andreas mengalami luka di mata kanannya akibat terkena kelereng yang dilontarkan pelaku saat berusaha kabur.
"Ini luar biasa, salah satu anggota kami di jajaran Polda, walaupun dalam keadaan terluka dan berlumur darah tetap teguh untuk mengejar hingga pelakunya tertangkap," kata dia.
Foto bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan (tiga kanan), Bripka Andreas (depan) beserta jajarannya, usai penyerahan penghargaan. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Foto bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan (tiga kanan), Bripka Andreas (depan) beserta jajarannya, usai penyerahan penghargaan. (Foto: Dok. Istimewa)
Dalam acara tersebut, Andreas yang masih duduk di atas kursi roda tampak didampingi istrinya, Maya Puspita Sari. Penyerahan penghargaan tersebut juga dihadiri Wakapolda Jatim Brigjen Toni Harmanto dan sejumlah perwira Polda Jatim.
ADVERTISEMENT
Penghargaan luar biasa tersebut diberikan kepada Andreas atas aksi heroiknya mengejar dua pelaku teror di Pos Polisi WBL, Lamongan, Selasa (27/11) dini hari. Saat dikejar, kedua pelaku, Eko Ristianto dan M Syaif Ali Hamdi, berusaha melarikan diri dan melontarkan biji kelereng menggunakan ketapel.
Meski mata kanannya terluka akibat terkena kelereng, Andreas tetap mengejar kedua pelaku. Akhirnya, kedua pelaku berhasil ditangkap setelah Andreas menabrak motor pelaku.
Keduanya lalu dibawa ke Polres Lamongan dan kasus itu dilimpahkan ke Densus 88 Anti-teror Mabes Polri karena diduga masuk jaringan kelompok radikal.