Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pimpin Upacara Sertijab di Polda Metro Jaya

Kapolda Metro: Hari Ini Tidak Ada Aksi Demo di Bawaslu

23 Mei 2019 11:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pimpin Upacara Sertijab di Polda Metro Jaya. Foto: Dok. istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pimpin Upacara Sertijab di Polda Metro Jaya. Foto: Dok. istimewa
ADVERTISEMENT
Aparat kepolisian masih bersiaga di sekitar Bawaslu usai mengamankan aksi damai hingga kericuhan 2 hari berturut-turut. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Edy Purnomo mengatakan, tak ada massa aksi yang demo di Bawaslu Kamis (23/5) ini.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Gatot beserta jajaran tetap bersiaga di Bawaslu. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kelompok perusuh yang tiba-tiba datang dan menyerang polisi.
"Hari ini tidak ada, tapi ada kemungkinan ada pihak-pihak tertentu yang dengan liar datang ke sini melakukan tindakan-tindakan anarkis. Kita akan lakukan tindakan hukum dengan tegas dan terukur," ujar Gatot usai meninjau kondisi keamanan di Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/5).
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membersihkan jalan pascakerusuhan di kawasan Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (23/5). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Sejauh ini, belum ada informasi adanya massa yang berdemo di Bawaslu. Polisi akan mengamankan jalannya aksi bila unjuk rasa berjalan lancar, sesuai aturan, dan tidak anarkis.
"Ya, tentu. Kita menghormati hak warga negara menyampaikan aspirasi. Tetapi ketika warga negara melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan, kita harus menindak sesuai ketentuan berlaku. Tidak boleh di negara ini orang-orang melakukan tindakan yang anarki, tindakan-tindakan yang tidak sesuai ketentuan berlaku, negara kita adalah negara hukum," jelas Gatot.
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membersihkan jalan pascakerusuhan di kawasan Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (23/5). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Gatot sudah menegaskan, kebebasan berekspresi yang diberikan negara tidak bersifat absolut. Ketika penyampaian pendapat sudah melanggar aturan, polisi berhak melakukan tindakan hukum.
ADVERTISEMENT
"Saya kira ini bisa dipahami kita semua. Dan kalau kita bisa pahami bersama-sama kita yakin akan kita akan selalu aman, damai, dan semua yang di sini bisa berjalan bersama-sama beraktivitas, melakukan kegiatan-kegiatan baik kehidupan masyarakat, bangsa dan bernegara," ucap Gatot.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten