Kapolda Metro Ingatkan Anggotanya Agar Tak Tiru Aksi Bripka Eka

17 September 2019 19:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi naik ke mobil yang ditilang di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi naik ke mobil yang ditilang di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Aksi Bripka Eka Setiawan naik ke kap mobil pelanggar lalu lintas yang coba kabur mendapat perhatian dari Kapolda Metro Jaya Metro Jaya Irjen Gatot Edi. Meski mengapresiasi tindakan Bripka Eka, Gatot meminta aksi itu tidak diulangi dan ditiru polisi lainnya.
ADVERTISEMENT
Imbauan itu disampaikan Gatot kepada Bripka Eka saat keduanya bertemu empat mata di Polda Metro Jaya. Gatot sempat mengajak polisi lalu lintas itu untuk minum teh bersama.
“Setelah beliau (Gatot) tahu, kita ajak ngopi atau ngeteh di ruangan beliau di situ. Jadi Kapolda mau tahu dan Kapolda sampaikan apresiasi tapi jangan diulangi lagi, itu rawan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Semanggi, Selasa (17/9).
Argo mengatakan, Gatot khawatir aksi nekat naik ke kap mobil pelanggar berujung kecelakaan yang melukai polisi. Apalagi tidak semua orang cukup kuat untuk berpegangan di bagian mobil yang sedang melaju.
"Kalau misalnya tidak kuat tanganya nanti kalau dilakukan pengereman mendadak oleh pelaku itu bisa jatuh,” kata Argo.
ADVERTISEMENT
Saat ini, aksi Bripka Eka belum diganjar penghargaan oleh institusinya. Argo menuturkan, penghargaan untuk Eka akan dibicarakan bersama Biro SDM Polri.
“Masalah penghargaan itu nanti dibicarakan dengan Karo SDM yang berperan nanti seperti apa. Nanti dirumuskan, nanti akan diberikan oleh Kapolda seperti apa bentuknya,” ujar Argo.
Bripka Eka melompat ke kap mobil Honda Mobilio bernomor polisi B 1586 SIN yang kabur saat hendak ditilang di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (16/9). Sopir mobil itu coba melarikan diri setelah sempat menolak ditilang karena merasa parkir sembarangan.