Kapolda Metro Jaya Jelaskan soal Salinan C1 Dipegang Kepolisian

20 April 2019 20:54 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono saat mengunjungi kantor KPU, Jakarta, Sabtu (20/4). Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono saat mengunjungi kantor KPU, Jakarta, Sabtu (20/4). Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono memberikan penjelasan mengenai informasi salinan formulir C1 yang dipegang pihak kepolisian. Gatot mengatakan, salinan C1 menjadi data internal polisi untuk membuat laporan pelaksanaan tugasnya dalam menjaga setiap TPS.
ADVERTISEMENT
"Kalau kita ini kan petugas pengamanan. Petugas pengamanan itu kan harus membuat laporan hasil pelaksanaan tugas. Apa yang terjadi di situ, kita akan laporkan semuanya," ujar Gatot saat menyambangi kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (20/4).
"Tertulis laporan kita. Apakah ada kejadian di situ. Kemudian siapa petugas-petugas di situ. Kemudian hasil juga daripada di situ. Kita ada sama kita begitu. Jadi ini buat data internal kita," tambahnya.
Gatot menyebut, anggota kepolisian sebagai pengaman, perlu mengetahui situasi yang terjadi di setiap TPS. Salah satunya hasil perolehan suara. Hal itu dibutuhkan sebagai bentuk antisipasi.
Contoh Scan C1 Pilkada DKI Jakarta. Foto: Dok. Komisi Pemilihan Umum
"Jadi ini buat data internal kita. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan apabila terjadi potensi-potensi yang menyebabkan potensi konflik, karena kita tahu peta kerawanan yang mungkin timbul. Itu tujuannya," terangnya.
ADVERTISEMENT
Antisipasi ini dilakukan untuk mengetahui potensi konflik yang mungkin saja terjadi. Sehingga kepolisian membutuhkan data terkait formulir C1 di sejumlah TPS.
"Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan apabila terjadi potensi-potensi yang dapat menyebabkan potensi konflik, karena kita tahu kan peta kerawanan yang mungkin konflik, itu tujuannya," tuturnya.