Kapolda Metro Jaya: Polisi Pakai Narkoba Harus Dihukum Mati

5 Desember 2018 10:51 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis, Kamis (30/8/18). (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis, Kamis (30/8/18). (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz berkunjung ke Mapolres Jakarta Utara. Dalam kunjungan tersebut, Idham mengingatkan agar anggota Polda Metro tidak menggunakan narkoba.
ADVERTISEMENT
Idham bahkan menilai polisi yang menggunakan narkoba seharusnya dihukum mati. Hal itu karena mereka sebagai penegak hukum yang tahu aturan tentang narkoba.
“Kalau hukuman sipil yang pakai narkoba itu bisa sampai 10 tahun, kalau polisi yang tahu aturan main, tahu polisi pakai narkoba itu harusnya dia dihukum mati. Itu yang benar karena dia sudah tahu narkoba itu tidak boleh, tapi dia masih pakai,” kata Idham dalam sambutannya di Mapolres Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Rabu (5/12).
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Jakarta Utara. Beliau mengingatkan anggotanya  untuk netral dalam Pemilu 2019. (Foto: fachrul irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Jakarta Utara. Beliau mengingatkan anggotanya untuk netral dalam Pemilu 2019. (Foto: fachrul irwinsyah/kumparan)
Idham juga bercerita, belum lama ini ada empat anggota Sabhara yang tertangkap menggunakan narkoba. Jenderal bintang dua itu langsung meminta agar keempat polisi itu dipecat dan diproses pidana.
“Perintah saya sama Kabid Propam serahkan narkoba, proses pidananya dan pecat. Itu saja,” kata Idham.
ADVERTISEMENT
Ia juga berharap para pejabat utama di Polda Metro Jaya maupun Polres Metro Jakarta Utara melakukan hal yang sama kepada jajarannya yang menggunakan narkoba. Menurutnya tidak perlu khawatir dalam menindak anggota yang melanggar aturan.
“Ambil langkah jangan tidak enak, tidak enak. Ini ada saudaranya di Mabes Polri, tidak ada itu. Penegakan aturan itu tidak ada bujuk rayu. Memangnya di tempat karaoke bujuk rayu itu. Kalau dia melanggar tindak,” kata Idham.
Kunjungan kerja Kapolda dihadiri oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Reza Arief Dewanto dan jajarannya. Selain itu juga dihadiri oleh Kapolres di jajaran Polda Metro Jaya. Kunjungan kerja Idham juga memimpin rapat analisa dan evaluasi di Mapolres Jakarta Utara.