Kapolda Metro: Polantas Terobos Pintu Tol Ditindak Jika Terbukti Salah

5 September 2018 12:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pangdam Jaya Mayjen Joni Supriyanto dan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pangdam Jaya Mayjen Joni Supriyanto dan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menegaskan akan menindak tegas polantas bermotor yang diduga menerobos gerbang pintu tol di kawasan Senayan, Minggu (2/9). Menurutnya sebagai anggota Polri, polantas ini seharusnya bisa memberikan contoh yang baik pada masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Ya kalau dia tidak tertib kita tindak. Begini, anggota itu sudah ada semua aturan mainnya kalau melanggar ya dia tindak," kata Idham usai apel pengamanan Asian Para Games di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/9).
Sebagai bukti keseriusannya, Idham memerintahkan kepada Kabid Propam dan Dirlantas Polda Metro Jaya untuk mencari siapa polantas yang menerobos itu. Idham menegaskan polisi tidak boleh berlaku sewenang-wenang kepada masyarakat.
"Nanti saya panggil Kabid Propam sama Dirlantas, cari tahu semua anggotanya. Selama ini jelas kok kebijakan saya, siapa anggota yang melanggar, tindak. Ada kategori disiplin, ada etika, ada pidana. Nanti kita lihat saja," ucap Idham.
"Enggak boleh anggota polisi mentang-mentang, enggak boleh sok-sokan. Enggak boleh arogan," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menjelaskan dirinya sudah menghubungi pihak yang menyebarkan video viral itu. Agus, pengendara mobil yang merekam video mengaku hanya iseng.
"Jadi yang ada di mobil sudah kita hubungi. Ternyata dia bilang 'lho Pak, itu sebenarnya enggak ada masalah, cuman bercandaan saja sama teman saya', jadi enggak ada masalah dia," ucap Yusuf.
Yusuf juga menegaskan masih terus mencari identitas polantas yang menerobos itu. Namun pihaknya mengalami kendala karena rekaman dari CCTV tidak begitu jelas.
Yusuf akan memberikan sanksi kepada anggota polantas itu jika memang terbukti melanggar. Namun hal itu masih menunggu hasil dari penelusuran.
"Kita tunggu hasilnya seperti apa, kepentingannya apa kan belum tahu," tutup Yusuf.
ADVERTISEMENT