Kapolresta Yogya Minta Warga Bantu Polisi Cegah Kriminalitas Remaja

24 September 2019 20:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang remaja bernama Egi Hermawan (17) tewas dibacok oleh sekelompok remaja di Yogyakarta. Ia tewas tak jauh dari sebuah swalayan di Kecamatan Mergangsang, Kota Yogyakarta, Minggu (22/9).
ADVERTISEMENT
Dia dikeroyok dan dibacok oleh sekelompok pemuda yang diketahui merupakan anggota geng remaja. Hingga saat ini setidaknya polisi sudah menangkap tujuh pelaku.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini berharap penanganan kriminalitas remaja merupakan tanggung jawab bersama. Oleh sebab itu ia meminta warga juga terlibat mencegah remaja melakukan aksi kriminal.
Dia mengatakan pihaknya sudah sejak lama melakukan tindakan, tidak hanya represif upaya preemtif dan preventif juga telah dilakukan.
"Jadi kalau anda tanya kepada saya bagaimana menangani masalah ini, banyak pihak yang harus kerjasama, tidak hanya bisa polisi. Kita sudah melakukan tiga cara preemtif sudah, preventif sudah, dan represif ini penegakan hukum. Ini yang kita lakukan sekarang," kata Armaini di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (24/9).
ADVERTISEMENT
Preemtif yang dimaksud adala pencegahan yang bersifat edukasi. Armaini mengatakan selama ini seperti wakapolda, kapolres, dan pejabat utama lainnya secara bergantian berkunjung ke sekolah-sekolah dan menjadi pembina upacara.
"Kita itu secara bergantian menjadi pembina upacara lho. Di SMA, SMP tujuaannya mengedukasi mereka ini. Dalam arahan di upacara kita sampaikan jangan ikut geng dan fokusnya belajar-belajar. Belum lagi penyuluhan yang lain," ujarnya.
Lanjutnya, upaya preventif juga telah dilakukan anggotanya dengan hampir setiap malam berpatroli ke berbagai sudut kota. Anggota melakukan razia, pelajar yang kedapatan nongkrong dengan membawa senjata tajam akan dibawa ke Polresta Yogyakarta untuk dilakukan pembinaan.
"Ketemu mereka nongkrong kita razia ketemu barang bukti kita bawa ke kantor. Ada program pembinaan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Armaini mengatakan banyak faktor yang menyebabkan remaja-remaja nekat melakukan kejahatan. Dari bermacam kejahatan remaja ini rata-rata mereka terpengaruh rokok dan alkohol. Hal ini memicu gesekan dengan pelajar lain di jalan dan menyebabkan tindak kriminalitas.
"Banyak faktor yang menjadikan melakukan kejahatan banyak faktor tadi saya tanya (ke pelaku dia) merokok, ya minuman keras. Sudah terpapar rokok minuman keras," katanya.
Untuk itulah, peran orangtua juga penting dalam mencegah kriminalitas remaja. Menurutnya orangtua merupakan orang yang memiliki banyak waktu dengan anaknya. Jangan karena alasan sayang anak, orangtua jadi abai.
"Waktu paling banyak orang tua. Orangtua ngasih motor sebarangan, dengan alasan sayang. Anak keluar pulang malam enggak dicari," katanya.
Egi sebelumnya tewas setelah dibacok orang tak dikenal di sebuah jalan di Kecamatan Mergangsang, Kota Yogyakarta. Saat itu, Egi diketahui baru pulang menonton futsal.
ADVERTISEMENT
Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (22/9) pukul 16.30 WIB. Saat itu, Egi, berboncengan mengendarai sepeda motor bersama rekannya menuju arah utara. Namun ternyata ada rombongan sekitar lima sepeda motor yang membuntutinya.
Usai terjadi kejar-kejaran, Egi kemudian dihentikan pelaku dengan merampas kunci. Di situlah Egi dianiaya dan dibacok. Rekan Egi yang membonceng berhasil menyelamatkan diri. Egi tewas saat dilarikan ke rumah sakit usai mengalami luka di bagian perut.
Polisi sudah menangkap 7 pelaku penganiayaan. Mereka berinisial SPM (16), RD (16), AP (16), NMA (18), PSP (17), LK (17) dan WD (17). Meski masih di bawah umur namun para tersangka tetap bisa dijerat hukuman berat.
ADVERTISEMENT
“Dalam hal ini Pasal 338 pembunuhan menghilangkan nyawa orang hukumannya 15 tahun. Undang-Undang Perlindungan Anak ketika hukuman di atas 7 tahun, maka proses hukum akan berjalan,” jelas Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo.