Kapolri: Buat Apa TPF Kalau Ada Komnas HAM

13 Juni 2019 11:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Rupatama Mabes Polri. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Rupatama Mabes Polri. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Polri sudah mengungkapkan perkembangan penyelidikan kasus kerusuhan 22 Mei. Atas perkembangan ini, KontraS mendorong Presiden Jokowi membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) karena Polri dinilai belum maksimal mengungkap kasus ini.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai, opsi untuk membentuk TPF itu tidak perlu dilakukan. Sebab, saat ini, sudah ada Komnas HAM yang merupakan lembaga resmi bentukan pemerintah.
"Untuk apa ada TGPF kalau seandainya, kalau Komnas HAM adalah otoritas resmi yang dibentuk oleh UU dan bukan posisinya di bawah Presiden, apalagi di bawah Polri," kata Tito usai Apel Konsolidasi Operasi Ketupat 2019 di Monas, Jakarta, Kamis (13/6).
Sejumlah anggota kepolisian berjaga di arah Tanah Abang. Foto: Iqbal Firdaus/kumpaan
Tito menjelaskan, saat ini tim investigasi Polri masih berjalan. Tim ini dipimpin oleh orang ketiga di institusi Polri.
Tito menilai, peran orang ketiga dalam unsur internal Polri ini sangat penting dalam mengungkap kasus ini. Sebab, dia bisa menembus batas-batas di internal untuk mengungkap kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Pertama, tim yang sudah ada sekarang dari investigasi Polri itu dipimpin langsung oleh orang ketiga di Polri. Ini penting karena unsur internal ini bisa menembus batas-batas dalam institusi sendiri. Namun mungkin kelemahannya dianggap protektif," jelas Tito.
Sebagai penyeimbang, Polri menggandeng Komnas HAM dalam mengungkap kasus ini. Sejak awal pengusutan kasus, komunikasi antara Polri dan Komnas HAM terus dibangun.
"Kita percayakan kepada Komnas HAM dan tim investigasi untuk bisa menembus ke dalam institusi sendiri. Karena TGPF untuk menembus sangat sulit untuk meminta outsider. Tapi insider lebih mudah menembus. Tapi membuka ruang kepada outsider yang merupakan otoritas resmi," ucap Kapolri.
Pada Selasa, 11 Juni 2019, Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal menyebut tim investigasi bentukan Polri tersebut dipimpin oleh Irwasum Polri.
ADVERTISEMENT