Kapolri Imbau Pemudik Jilid I Kembali pada 17-18 Juni

14 Juni 2018 15:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau agar para pemudik tidak pulang di tanggal 19 atau 20 Juni saja. Ia juga meminta agar pemudik yang sudah berangkat lebih awal atau pemudik jilid I bisa kembali pada tanggal 17-18 Juni. Sehingga, kemacetan di arus balik bisa teratasi karena paling tidak akan ada dua puncak arus balik.
ADVERTISEMENT
"Yang sudah lama, (Lebaran kan) 15-16 Juni, jadi 17 sudah balik. Jangan paksakan diri pulang tanggal 19-20 Juni," ucap Tito di Pos Pantau Cikopo, Purwakarta, Kamis (14/6).
Ia juga menyebut, akan lebih baik jika ada masyarakat yang mengambil cuti tanggal 21-22 Juni atau tepat setelah cuti bersama dari pemerintah berakhir. Selain waktu libur yang lebih panjang, pemudik tersebut tidak akan terkena macet arus balik.
"Kan 18,19, 20 Juni itu cuti pemerintah. Lalu minta cuti tanggal 21-22 Juni, atau Kamis-Jumat, setelah itu kena libur Sabtu-Minggu lagi. Itu namanya cerdas. Maka dia bisa ngatur, pulangnya kapan," lanjutnya.
Ia juga meminta agar sebelum berangkat, para pemudik memantau kondisi arus balik terlebih dahulu. Jika memang ada kemacetan, Tito berharap para pemudik tidak memaksakan diri untuk tetap berangkat.
ADVERTISEMENT
"Kalau macet tanggal 20 Juni, ya ambil besoknya, tanggal 21, 22, 23, atau 24 Juni. Kalau khawatir ya upayakan mepet (Lebaran) pulangnya. Jadi sebelumnya sudah balik, jangan ada yang menumpuk di hari yang sama, tanggal 19 dan 20 Juni," kata Tito.
Puncak arus mudik jilid I sendiri terjadi pada tanggal 9-10 Juni 2018. Sementara, puncak arus mudik jilid II baru terjadi pada 12-13 Juni 2018 dan didominasi oleh pekerja swasta yang baru selesai bekerja pada 12 Juni sore.