Kapolri Minta Kabareskrim Buka Kembali Kasus Munir

3 September 2018 15:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Munir Said Thalib (Foto: Wikipedia)
zoom-in-whitePerbesar
Munir Said Thalib (Foto: Wikipedia)
ADVERTISEMENT
Pengungkapan kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir memasuki babak baru. Pasca tersangka pembunuhan, Pollycarpus, bebas murni pada Rabu (29/8) kemarin, Kapolri Tito Karnavian tiba-tiba memerintahkan Kabareskrim Irjen Arief Sulistyanto untuk membuka kembali penyelidikan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
“Ya ini kan ada perintah baru dari Kapolri kepada reskrim untuk menyelidiki kasus Munir. Ya kita buka lagi berkasnya sampai mana, itu bagaimana kasusnya,” ucap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, di Gedung Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (3/9).
Kasus Munir memang masih misteri, karena sampai hari ini otak atau dalang dibalik kejahatan itu belum juga terungkap. Namun, polisi meyakinkan akan terus menyelidiki kasus tersebut.
“Ya kan kita selidiki dulu, yah,” ucapnya ketika ditanyai terkait Kasus Munir yang tak kunjung terungkap.
Infografis Kasus Munir Tetap Misteri (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Infografis Kasus Munir Tetap Misteri (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
Sebelumnya, langkah pengungkapan kasus Munir telah dimulai sejak kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pemerintah saat itu membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap kasus tersebut setelah didesak berbagai kalangan.
ADVERTISEMENT
TPF Munir dibentuk untuk membantu kepolisian mengusut dugaan keterlibatan oknum di lingkungan PT Garuda Indonesia dan Badan Intelijen Negara (BIN). Laporan TPF tuntas pada 2005, namun tidak pernah diumumkan ke publik hingga saat ini. Bahkan, dokumen asli TPF Munir diklaim hilang oleh Sekretariat Negara pada Maret 2016. Enam eksemplar Laporan Tim Pencari Fakta yang diserahkan sejak 2005 itu kini entah ada di mana.