Karena Terjemahan, Warga Aceh Kirim Surat Protes ke Google Indonesia

16 Oktober 2019 0:51 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Google Translate Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Google Translate Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang warga Aceh bernama Haikal Afifa, melayangkan surat terbuka untuk Google Indonesia atas keberatannya terhadap layanan Google Terjemahan yang menampilkan frasa bernada rasis ketika menampilkan opsi terjemahan dari bahasa Jawa dan Melayu ke Bahasa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Keberatan itu disampaikan setelah Haikal mencoba mengakses Google Terjemahan dan menuliskan sebuah kalimat 'Suku Aceh'. Haikal memilih opsi untuk menerjemahkan kalimat tersebut dari bahasa Jawa ke bahasa Indonesia. Berdasarkan hasil terjemahan Google, 'Suku Aceh' diartikan sebagai 'Suku yang Sakit'.
“Kenapa kita protes dan layangkan keberatan, karena kita tidak ingin persoalan ini bias dan menimbulkan konflik horizontal sehingga bisa merusak persatuan bangsa,” kata Haikal saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (15/10).
Surat terbuka Forum Masyarakat Melayu dan Aceh kepada Google, terkait terjemahan yang berbau diskriminasi atau etnik. Foto: Dok. Istimewa
Dalam surat terbuka tersebut, Haikal melampirkan sejumlah opsi terjemahan dari bahasa Jawa dan bahasa Melayu ke bahasa Indonesia. Bahkan, kata dia, jika frasa ‘Anak Aceh’ dari bahasa Jawa dan bahasa Melayu diterjemahkan ke bahasa Inggris, diterjemahkan sebagai ‘son of a bitch’.
ADVERTISEMENT
“Semua frasa tersebut yang ditampilkan oleh produk layanan Google Terjemahan, khususnya opsi dari bahasa Jawa dan bahasa Melayu ke bahasa Indonesia itu terlihat seperti ada unsur kesengajaan dan bukan bagian dari terjemahan. Tapi lebih kepada mendeskripsikan dan mendiskreditkan saya dan orang Aceh secara umumnya,” ujarnya.
kumparan pun mencoba mengakses Google Terjemahan dan menuliskan frasa 'Suku Aceh' dari bahasa Jawa untuk diterjemahkan ke bahasa Indonesia. Hasilnya menurut Google Terjemahan, 'Suku Aceh' dari bahasa Jawa diterjemahkan sebagai 'Suku yang Sakit' dalam bahasa Indonesia.
kumparan kemudian mencoba frasa lain, yaitu 'Orang Aceh' untuk diterjemahkan dari bahasa Jawa ke bahasa Indonesia. Hasilnya menurut Google Terjemahan, 'Orang Aceh' dari bahasa Jawa diterjemahkan sebagai 'Bajingan' dalam bahasa Indonesia.
Surat terbuka Forum Masyarakat Melayu dan Aceh kepada Google, terkait terjemahan yang berbau diskriminasi atau etnik. Foto: Dok. Istimewa
Namun artinya akan berubah jika frasa tersebut ditulis dalam huruf kapital. Artinya tidak akan berubah jika ditulis dalam huruf kapital.
ADVERTISEMENT
Sebagai warga Aceh, Haikal merasa terhina atas hasil terjemahan yang ditampilkan Google Terjemahan. Ia menilai Google Terjemahan telah melecehkan orang Aceh.
“Marwah kami merasa telah dihina, direndahkan, didiskriminasi dan diperlakukan rasis oleh layanan Google Terjemahan tersebut. Karena dalam bahasa, budaya, dan nilai hidup kami tidak pernah terdapat arti dari frasa seperti yang diterjemahkan oleh layanan tersebut,” tuturnya.
“Tindakan ini membuktikan bahwa perusahaan Anda, khususnya produk layanan Google Terjemahan, tidak memiliki sistem verifikasi yang baik dan rasa sensitivitas terhadap keberagaman budaya, bahasa, suku, adat serta peradaban masyarakat di Indonesia yang berpotensi konflik horizontal dan memecahkan persatuan bangsa Indonesia,” lanjutnya.
Surat terbuka Forum Masyarakat Melayu dan Aceh kepada Google, terkait terjemahan yang berbau diskriminasi atau etnik. Foto: Dok. Istimewa
Haikal meminta kepada Google LLC atau Google Indonesia untuk menghapus frasa-frasa tersebut pada produk layanan Google Terjemahan. Khususnya terjemahan dari bahasa Jawa dan Melayu ke Bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang mengandung diskriminatif rasial sesegera mungkin.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, hal itu tidak hanya meresahkan dirinya sebagai warga Aceh. Tapi juga melanggar Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial atau ICERD (International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination) yang sudah disahkan oleh Sidang Majelis Umum PBB Nomor 2106 (XX) pada 21 Desember 1965 serta telah diratifikasi oleh Republik Indonesia pada 25 Juni 1999, dan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Dan 3Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Saya berharap siapapun dari orang-orang atau Komunitas Google Terjemahan yang telah melakukan diskriminasi rasial semacam ini kepada kami untuk tidak pernah diberikan ruang sampai kapan pun dan diblokir dalam produk layanan apapun dari perusahaan,” pungkasnya.
Surat terbuka Forum Masyarakat Melayu dan Aceh kepada Google, terkait terjemahan yang berbau diskriminasi atau etnik. Foto: Dok. Istimewa
Berikut 17 frasa yang ikut ditampilkan Haikal di dalam surat yang dilayangkan kepada Google Indonesia:
ADVERTISEMENT
(1) ‘anak aceh’, (2) ‘pria aceh’, (3) ‘wanita aceh’, (4) ‘gadis aceh’, (5) ‘bocah aceh’, (6) ‘ibu aceh’, (7) ‘ayah aceh’, (8) ‘saya aceh’, (9) ‘keluarga aceh’, (10) ‘baju aceh’, (11) ‘suku aceh, (12) ‘orang aceh’, (13) ‘dunia aceh’, (14) ‘tokoh aceh’, (15) ‘bahasa aceh’, (16) ‘kakak aceh’, (17) ‘anak melayu’.
Ditulis dalam terjemahan bahasa Indonesia sebagai: (1) ‘bajingan’, (2) ‘Dasar brengsek’, (3) ‘seorang wanita yang kasar’, (4) ‘Dasar brengsek’, (5) ‘kamu bajingan’, (6) ‘Ibu brengsek’, (7) ‘Ayah brengsek’, (8) ‘Saya brengsek’, (9) ‘keluarga fanatik’, (10) ‘kaus kaki’, (11) ‘suku yang sakit’, (12) ‘bajingan’, (13) ‘dunia berantakan’, (14) ‘sosok yang kasar’, (15) ‘bahasa menghujat’, (16) ‘Anda brengsek’, (17) ‘bajingan’.
ADVERTISEMENT