Karyawan Garmen di Bali Curi Ratusan Daster dari Tempatnya Bekerja
ADVERTISEMENT
Seorang pemuda yang juga karyawan sebuah pabrik garmen diamankan polisi karena mencuri ratusan daster dari tempatnya bekerja di Jalan Pulau Moyo, Denpasar Selatan.
ADVERTISEMENT
Pemuda bernama Agung Pradana (19), mencuri 8 ikat pakaian berisi 225 lembar baju daster yang dimasukkan ke dalam karung lalu dilempar dari lantai 3, pada Minggu (26/8).
Rencananya ratusan daster tersebut akan dijual oleh pelaku keesokan harinya. Namun perbuatannya terlanjur diketahui saksi Muh.Muslihin yang kemudian bersama pemilik pabrik garmen, melaporkannya ke polisi.
Setelah diinterogasi, Agung akhirnya mengakui perbuatannya mecuri ratusan daster senilai Rp 5.625.000 itu.
"Dia mengakui perbuatannya. Rencananya daster curiannya itu akan dijual lagi besoknya. Baru sekali (mencuri), rencananya mau djual eceran," ucap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Hadimastika Karsito Putro, Selasa (28/8).
Agung diketahui baru satu bulan bekerja sebagai karyawan garmen di TKP, namun sudah nekat melakukan pencurian. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT