Kasatgas Pangan Bertekad Jaga Kestabilan Harga: Hukum The Last Resort

21 November 2018 18:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasatgas Pangan beri pengarahan. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Kasatgas Pangan beri pengarahan. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
ADVERTISEMENT
Kasatgas Pangan /BBM dan Gas Polri kini dijabat Kombes Nico Afinta. Satgas Pangan sendiri di bawah pengendalian langsung Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto telah menugaskan Nico, yang juga menjabat sebagai Karobinops Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat rapat koordinasi ketersediaan dan stabilitas harga dengan seluruh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda-Polda, Kementrian, dan dinas terkait, Nico menekankan pada stabilitas harga.
Rapat digelar di Gedung Mina Bahari, Bareskrim di Gambir, Jakpus, Rabu (21/11). Ada tiga poin penting yang dibahas dalam menjaga stabilitas harga pangan dan BBM itu.
Pertama tentang koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dalam menjaga stabilitas bahan pokok, dengan memperhatikan 3 faktor penting yaitu ketersedian stok bahan pangan/ BBM/ Gas, kelancaran distribusi dan pemantauan fluktuasi harga di pasaran.
“Langkah penegakan hukum sebagai langkah terakhir “the last resort” bila memang terjadi penyimpangan yang fatal sebagaimana instruksi Kapolri," demikian dikatakan Komjen Pol Arief Sulistyanto dalam keterangan tertulisnya seperti disampaikan Nico.
ADVERTISEMENT
Nico menjelaskan, langkah koordinasi dan monitoring perlu dilakukan mengingat pengelolaan bahan pangan dilakukan oleh beberapa instansi/ stakeholder atau pemangku kepentingan dari berbagai pihak.
Langkah koordinasi dan monitoring ini merupakan langkah proaktif untuk bisa menemukan masalah dan mengambil langkah solutif atas masalah yang terjadi. Langkah proaktif yang dilakukan dengan tindakan preemtif dan preventif ini diprioritaskan untuk betul-betul bisa menjaga stabilitas kebutuhan dan harga pangan.
Kasatgas Pangan beri pengarahan. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Kasatgas Pangan beri pengarahan. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
"Satgas Pangan Daerah yang selama ini sudah ada di Polda akan diperluas sampai ke tingkat Polres dengan penerapan strategi operasi proactive policing sebagaimana telah disepakati dalam rapat koordinasi. Satgas Pangan Daerah akan melakukan koordinasi monitoring ; pengawasan dan membuat laporan secara berjenjang setiap hari setelah melalui koordinasi dan verifikasi dari Tim Gabungan," beber Nico.
ADVERTISEMENT
Satgas Pangan akan melakukan review setiap minggu dan publikasi terhadap perkembangan masalah pangan baik tentang persediaan; distribusi dan fluktuasi harga. Nico menegaskan, hal ini perlu dilakukan untuk memberikan informasi kepada publik tentang kondisi riil masalah pangan. Juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya distorsi informasi yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
"Di bagian lain, menurut laporan dari Bulog, beberapa daerah mengalami kenaikan harga beras medium tetapi itu tidak lebih dari 1%. Sementara Kementerian pertanian menyampaikan informasi tentang harga dan pasokan cabai merah, cabai rawit, dan bawang relatif stabil sejak Juli hingga November 2018," beber dia
"Khusus daging sapi dan kerbau mengalami defisit 38.611 ton sedangkan untuk daging ayam dan telur masih mengalami surplus 101 ton," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Nico juga mengatakan bahwa Tim Koordinasi ini akan berupaya semaksimal mungkin mewujudkan kestabilan harga dengan mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif agar tidak terjadi kegaduhan. Penegakan hukum merupakan langkah terakhir yang dilakukan.
“Melakukan pengamanan harga pangan, secara pokok adanya monitoring harga, ketersediaan, dan langkah preemtif-preventif solutif," ungkapnya.
Koordinasi, komunikasi dan kolaborasi dengan stakehorlder juga perlu untuk memantau harga pangan. Yang sering timbul dalam pengamanaan pangan adalah stok pangan tidak sesuai permintaan, jalur distribusi terganggu, spekulan, dan monopoli pasar.
Untuk itu maka menurut Nico juga perlu dibentuk Satgas Monitoring yang tugasnya mengawasi ketersediaan stok pangan, fluktuasi harga, dan distribusi.
Kasatgas Pangan beri pengarahan. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Kasatgas Pangan beri pengarahan. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)