news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kasatpol PP DKI: Ada 344 Reklame Melanggar yang Akan Ditindak

8 Februari 2019 17:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan 60 reklame ilegal yang beredar di Jakarta.  Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan 60 reklame ilegal yang beredar di Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI terus menindak reklame di Jakarta yang melanggar peraturan. Kepala Satpol PP DKI, Yani Wahyu, mengungkapkan berdasarkan data dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, ada 344 reklame yang melanggar. “Urusan melanggar atau tidak itu urusan perizinan sama pajak. Kalau dia tidak bayar pajak berarti melanggar, kalau dia tidak ada izinnya berarti melanggar. Nah itu dia (Dinas Cipta Karya) kasih tahu ke saya ada 344 yang melanggar,” kata Yani di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat, (8/2). Yani belum bisa merincikan baliho atau reklame mana saja yang dimaksud melanggar. Namun, ia menegaskan akan menindak baliho tersebut secara bergantian. Rencananya pada awal 2019 ini ada 60 reklame yang ditindak terlebih dahulu. “Makanya 2019 ini ada 60 dulu tahap kedua, khusus di kawasan ketat dulu,” ujar Yani.
Kasatpol PP DKI Yani Wahyu Foto: Diah Harni/kumparan
Yani menjelaskan kawasan kendali ketat yang dimaksud seperti berada di sekitar Jalan Sudirman, Thamrin, Kuningan, Rasuna Said, Hayam Wuruk, Harmoni, Gatot Subroto, sampai MT Haryono. Ia mengaku bekerja sama juga dengan pihak TNI dan Kepolisian dalam penindakannya.
ADVERTISEMENT
Di tahap pertama pada 2018 Satpol PP juga menindak 60 reklame. 47 reklame sudah dibongkar oleh pemiliknya. Sedangkan 13 lainnya langsung ditindak oleh Satpol PP karena belum mau membongkar setelah diperingatkan sampai batas waktu yang telah ditentukan. “(Penindakan malam hari) Tentunya karena dia di pinggir jalan, dan menggunakan alat berat tentu kita bisa menyesuaikan dengan lalu lintas,” terang Yani. “Iya makanya TNI, Polri, Dishub, Lantas, Sabhara bantu itu dan juga takut nanti dikhawatirkan ada yang tidak puas perlu ada penengah,” tambahnya.