Kasatpol PP soal PKL Tanah Abang: Halangi Penertiban, Kami Pidanakan

17 Januari 2019 16:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satpol PP menertibkan pedagang yang berjualan di Jalan Jati Baru Tanah Abang. (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Satpol PP menertibkan pedagang yang berjualan di Jalan Jati Baru Tanah Abang. (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Satpol PP diserang oleh sekelompok pedagang kaki lima (PKL) Pasar Tanah Abang saat menertibkan pedagang yang berjualan di trotoar, Kamis (17/1). Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu menegaskan tak akan mundur menegakkan peraturan, termasuk menertibkan PKL nakal.
ADVERTISEMENT
"Saya akan menegakkan aturan, siapa pun yang menghalangi penegakan aturan akan kami pidanakan," ujar Yani saat dihubungi, Kamis (17/1).
Kepala Satpol PP Yani Wahyu (Foto: Nabilla Fathiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Satpol PP Yani Wahyu (Foto: Nabilla Fathiara/kumparan)
Yani menjelaskan, selama ini pemerintah sudah memfasilitasi PKL di Pasar Tanah Abang untuk berjualan sekaligus tidak mengganggu ketertiban. Misalnya, dengan pembangunan skybrigde Tanah Abang. Tapi, masih saja membandel dengan berjualan di trotoar.
"Selama ini pemerintah sudah memfasilitasi sudah memberikan solusi untuk mereka-mereka pedagang kecil mandiri tapi masih membandel juga," jelas dia.
Yani memang tidak menganggapi kejadian itu sebagai bentrokan. Tapi, ada provokator yang menghalangi petugas menegakkan peraturan daerah.
Satpol PP lakukan penertiban di trotoar bagian bawah Skybridge Tanah Abang, Senin (10/12). (Foto: Efira Tamara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Satpol PP lakukan penertiban di trotoar bagian bawah Skybridge Tanah Abang, Senin (10/12). (Foto: Efira Tamara/kumparan)
Memang tidak ada korban luka akibat penyerangan itu. Tapi, sejumlah fasilitas Satpol PP rusak. Ini juga akan diserahkan ke kepolisian untuk dijadikan barang bukti.
ADVERTISEMENT
"Sudah ada tiga orang (yang ditangkap), kita akan kawal, kita akan pidanakan itu," tutur Yani.
"Ya mobil truk Satpol PP kacanya pecah, kemudian spionnya hancur, itu ada dua kendaran dan bakal kami jadikan barang bukti," ucap Yani.
Sebelumnya, Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyo mengatakan, sudah ada 3 orang yang ditangkap. Tapi, sampai saat ini ketiganya masih diperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ada yang kita amankan 3 orang, tapi masih dalam pemeriksaan. Mereka ada di lokasi memegang kayu, tapi barang bukti belum cukup kuat," kata Lukman.