Kasus Anak Dihukum Guyur Oli, Kedua Pihak Nyatakan Damai

3 Mei 2018 16:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ALD, anak yang mandi oli dipanggil Polres Sleman. (Foto: Arfiansyah Panji/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
ALD, anak yang mandi oli dipanggil Polres Sleman. (Foto: Arfiansyah Panji/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasus ALD (14), anak laki-laki yang dihukum mandi oli bekas karena ketahuan mencuri onderdil motor berakhir damai. Kesepakatan itu diambil oleh Arif Alfian (37), pemilik bengkel yang menyuruh ADL mandi oli bekas dengan orang tua ADL.
ADVERTISEMENT
Arif datang ke kediaman ALD didampingi kuasa hukumnya, Dukuh Sangurejo, dan Kepala Desa Wonokerto. Kedatangan Arif langsung disambut Sunardi (40), paman sekaligus ayah angkat ALD, beserta Kepala Desa Bangunkerto dan pemuda setempat.
Kepada pihak keluarga, Arif meminta maaf dan mengaku khilaf atas perbuatannya itu. Arif berharap agar ALD dapat tumbuh menjadi anak yang lebih baik lagi.
"Saya menyampaikan maaf yang sebesar-besarnya dan menyesal. Harapannya (ALD) bisa menjadi anak yang lebih baik, mungkin saya dan keluarga sini bisa beraktivitas seperti biasa (kembali)," kata Arif, Kamis (3/5).
Tidak hanya permintaan maaf, Arif pun menyampaikan niatnya untuk ikut memberikan santunan dan bertanggung jawab atas masa depan ALD. Arif pun berharap dengan selesainya masalah ini, maka perkara hukumnya juga selesai.
ADVERTISEMENT
"Kewajiban seorang muslim wajib menyantuni anak yatim. Jelas kita menyantuni bantuan dan bertanggung jawab juga atas masa depan anak. Kita jelas tidak hanya untuk ALD, tapi kepada anak yatim kita wajib (menyantuni)," bebernya.
Sementara itu, Zahru Arqom selaku kuasa hukum Arif berharap berharap agar perkara ini tidak perlu dilebar-lebarkan lagi. Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang menyimpan video penyiraman agar segera mengahapusnya demi kebaikan ALD.
"Perkara sudah tidak perlu dilebarkan lagi. Yang memiliki video agar dihapus semata-mata menghormati hak anak," tegasnya Zahru.
Risdianto (36), pemuda setempat yang mewakili keluarga ALD menjelaskan pada malam usai kejadian, pihaknya sudah mendatangi Arif dan dalam pertemuan tersebut sudah ada kesepakatan damai. Pihaknya pun juga tidak melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.
ADVERTISEMENT
"Kalau (kasus) hukum ketika video viral, kami tidak ada kuasa sedikit pun atas kasus hukum tersebut. Malam itu (usai peristiwa tersebut) selesai permasalahannya kami juga tidak mempermasalahkan dan tidak menuntut ke jalur hukum. Kami juga tidak melaporkan karena sudah selesai," ujar Risdianto.
Dalam pertemuan itu, ungkap Risdianto, kedua belah pihak sudah berjanji tidak akan saling menuntut. Pihaknya juga tidak menuntut ganti rugi.
Kondisi ALD saat ini pun dalam keadaan sehat. Beberapa waktu lalu, kondisi kesehatan ALD sempat diperiksa di RSUD Sleman dan RSA UGM.
"Anak esok harinya langsung sekolah (pasca kejadian). Cuma memang setelah viral videonya banyak tamu dari wartawan dan rekan-rekan yang simpatik jadi agak lelah," pungkasnya.