news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kasus Dugaan Perobekan Al-Quran Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

22 Mei 2018 14:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Alquran (Foto: Pexels)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Alquran (Foto: Pexels)
ADVERTISEMENT
Polisi terus mendalami dugaan perobekan Al-Quran di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kasus ini dilimpahkan dari Polrestro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
"Kasusnya sudah kami limpahkan ke Polda Metro," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan kepada kumparan, Selasa (22/5).
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan saat ini kasus itu sedang diusut oleh Subdit Kamneg (keamanan negara) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi.
"Ada beberapa saksi kita periksa termasuk juga dengan rekaman CCTV," kata Argo.
Lebih lanjut, Argo menambahkan, dalam penyelidikan ini polisi belum menemukan seseorang yang diduga kuat sebagai perobek Al-Quran. Pihaknya masih mengumpulkan beberapa barang bukti dan keterangan saksi.