Kasus Gigitan Pitbull yang Tewaskan Kakek di Kediri Berujung Polisi

22 Januari 2018 14:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anjing Pitbull (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anjing Pitbull (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sarju, kakek berusia 73 tahun itu ditemukan terluka bersimbah darah di sebuah pekarangan kosong, di Desa Purworejo, Kecamantan Kandat, Kabupaten Kediri sekitar pukul 11.00 WIB, Minggu (21/1). Tidak jauh dari tempat Sarju tergeletak, ada dua ekor anjing jenis Pitbull dengan mulut penuh darah.
ADVERTISEMENT
Sugiono, warga Desa Purworejo yang menemukan tubuh Sarju yang terluka parah segera melaporkannya ke Najam, pemilik dua ekor anjing pitbull tersebut. Diduga, Sarju terluka karena diserang oleh dua anjing tersebut.
Sarju kemudian dilarikan ke RSUD Gambiran Kediri, namun nahas nyawanya sudah tidak tertolong.
Insiden tewasnya Sarju lalu diselidiki oleh Kepolisian Resor Kediri. Najam, pemilik anjing tersebut lalu diamankan di Polres Kediri untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dua ekor anjing Pitbull itu juga ikut diamankan oleh pihak kepolisian.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri, AKP Muklason, kepada kumparan (kumparan.com) Senin (22/1) mengatakan, Sarju secara tiba-tiba diserang oleh dua anjing pitbull tersebut.
Muklason menuturkan, saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait insiden tewasnya Sarju oleh serangan anjing Pitbull.
ADVERTISEMENT
"Sekarang masih penyelidikan memintai keterangan para saksi. Pemiliknya masih diperiksa, apakah nanti ada kelalaian, ada unsur pidananya. Itu baru diketahui setelah hasil penyelidikan selesai," tutur AKP Muklason.
Pihaknya juga masih menelusuri apakah Najam hanya memiliki dua ekor anjing atau lebih.
"Untuk hal tersebut masih dalam pemeriksaan, tapi yang menyerang korban hanya dua ekor anjing. Apakah pemiliknya mempunyai lebih atau tidak kita masih selidiki. Mungkin saja punya tapi ada di tempat lain kan kita tidak tahu. Jadi menunggu hasil penyelidikan terlebih dahulu," papar AKP Muklason.
Terkait tindakan yang akan dilakukan terhadap dua ekor anjing Pitbull tersebut, Muklason mengaku kepolisian juga meminta pendapat ahli.
"Nanti ada ahli-ahli yang akan memeriksa lebih lanjut. Anjingnya sekarang kan masih diamankan, kan perlu ada ahli, anjing itu bagaimana. Semua kita periksa," jelas Muklason.
ADVERTISEMENT
Insiden korban tewas akibat gigitan anjing pitbull bukan kali ini terjadi. Sebelumnya pada Agustus 2018, seorang anak berusia delapan tahun di Malang, tewas karena digigit Anjing Pitbull peliharaan keluarganya.