news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kasus Kekerasan di Sekolah Harusnya Ditangani Pemda Setempat

6 November 2017 17:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendikbud Muhadjir Effendy di DPR (Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
zoom-in-whitePerbesar
Mendikbud Muhadjir Effendy di DPR (Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
ADVERTISEMENT
Video kekerasan yang dilakukan terhadap siswa SMP di ruang kelas viral di media sosial. Hal itu menimbulkan ragam spekulasi terkait lokasi kejadian yang simpang siur, hingga pelaku yang diduga bukan berprofesi sebagai guru, melainkan orang tua murid yang marah karena anaknya telah dilecehkan.
ADVERTISEMENT
Mendikbud Muhadjir Effendi segera melakukan tindakan untuk mengetahui informasi dari kejadian tersebut termasuk menyelidiki lokasi kejadian dengan membentuk tim investigasi.
Sementara investigasi dilakukan, Muhadjir berharap agar masyarakat Indonesia tak memiliki persepsi bahwa dunia pendidikan di Indonesia seperti dalam video yang beredar tersebut.
"Karena itu saya minta juga jangan ada pikiran sekolah kita kondisinya seperti itu, itu kasus sekali," kata Muhadjir di Kantor Kemdikbud, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (6/11).
Muhadjir Effendy (Foto: Adim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Muhadjir Effendy (Foto: Adim Mugni/kumparan)
Dia menegaskan bahwa di setiap sekolah sebenarnya sudah ada aturan. Sehingga jika ada kasus serupa tak harus menjadi contoh pendidikan sekolah yang ada di Indonesia. Kasus yang terjadi di Bangka Belitung dan Pontianak tersebut, menurut Muhadjir, hanyalah beberapa kasus yang dilakukan oleh oknum.
ADVERTISEMENT
"Sebetulnya kalau di lingkungan sekolah sudah ada peraturan di masing-masing sekolah. Tapi dari jumlah sekolahnya lebih dari 300 ribu, kalau memang ada kasus seperti itu, kita tidak bisa anggap sekolah kita seperti itu," ujarnya.
"Jadi itu betul-betul kasus yang sangat kasuistis, menanganinya juga harus kasuistis. Karena setiap ada laporan, dari semua pihak, Kemdikbud segera mengatasinya," sambung Muhadjir.
Muhadjir berpendapat, kasus seperti ini harusnya diselesaikan pemda setempat, sementara Kemdikbud hanya mengawasi regulasi saja. Meski demikian, dia mengakui bahwa pihaknya tetap memiliki punya tanggung jawab besar menyelesaikan kasus kekerasan di dunia pendidikan.
"Walaupun kasus seperti itu tidak mutlak (diselesaikan) di tangan Kemdikbud, tapi itu sebetulnya juga sudah diselesaikan di tingkat lebih rendah yaitu di masing-masing pemerintah daerah setempat. Tetapi bagaimanapun, regulasi dan pengawasan memang menjadi tanggung jawab dari Kemdikbud," pungkasnya.
ADVERTISEMENT