Kasus Kebohongan Krimi dan Double Degree Kampus

25 November 2017 18:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Mencontek (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Mencontek (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Belakangan, ramai kabar soal kebohongan HDS alias Krimi, si “mahasiswa gelar ganda” Universitas Indonesia dan University of Malaya. Ia disebut mantan dosennya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI (FEB UI), Fauziah Zen, berbohong soal akademik.
ADVERTISEMENT
Meski tersandung kasus dan drop out dari UI, anehnya, Krimi menurut Fauziah memperoleh double degree di University of Malaya (UM), Kuala Lumpur. “Semester 3, Krimi mengikuti student exchange ke Negari Jiran. Universitas top di sana. How could be?
Pertukaran pelajar selama satu semester itu diikuti oleh lamaran Krimi ke UM, dan ia diterima. Yang ganjil, ujar Fauziah, Krimi bukan diterima sebagai mahasiswa baru di UM, melainkan lanjutan dari UI. Tahun 2014 di UM, ia mengambil International Relations and Strategic Studies.
Universiti Malaya (Foto: Instagram/@studyunimalaya)
zoom-in-whitePerbesar
Universiti Malaya (Foto: Instagram/@studyunimalaya)
Lalu, apa sesungguhnya gelar ganda atau double degree?
Mengutip laman resmi Kemenristekditi, double degree atau program gelar ganda adalah penyelenggaraan kegiatan antar-perguruan tinggi yang berjalan melalui kerja sama antara perguruan tinggi di dalam negeri dengan perguruan tinggi di luar negeri.
ADVERTISEMENT
Double degree bertujuan untuk melaksanakan suatu program studi secara bersama serta saling mengakui kelulusannya. Sehingga, lulusan dari program ini akan memperoleh gelar ganda dan memiliki kemampuan lebih dari program regular.
Mahasiswa yang mengejar gelar ganda sebelumnya harus mengikuti perkuliahan semester satu dan dua di perguruan tinggi dalam negeri. Selanjutnya, kegiatan perkuliahan dan penyelesaian tugas akhir di semester tiga dan empat dilaksanakan di perguruan tinggi mitra di luar negeri dalam kurun waktu maksimal satu tahun.
Untuk Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) sendiri, program gelar ganda dapat diperoleh dengan mengikuti perkuliahan selama empat tahun, dengan skema dua tahun di dalam negeri dan dua tahun di luar negeri (2+2), atau 2,5 tahun di dalam negeri dan 1,5 tahun di luar negeri (2.5+1.5).
ADVERTISEMENT
Mahasiswa FEB UI yang ingin gelar ganda juga harus mengambil kelas internasional dengan maksimum 12 semester atau enam tahun.
Sementara untuk kelengkapan dokumennya, terdiri dari pemenuhan satuan kredit semester (SKS), english academic report, formulir registrasi, dan visa. Jika sudah lengkap, pihak administrasi program internasional akan menilai kelayakan syarat.
Setelah dinyatakan layak transfer, mahasiswa masih harus menyertakan nilai IELTS minimal 6.5. Selanjutnya, mahasiswa dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni mendapatkan sertifikat pendaftaran.
Universitas Indonesia. (Foto: Instagram @univ_indonesia)
zoom-in-whitePerbesar
Universitas Indonesia. (Foto: Instagram @univ_indonesia)
Seorang narasumber yang tak ingin disebutkan namanya mengaku, seleksi untuk program gelar ganda di FEB UI bukan hal mudah.
“Jelas sulit, karena dipilih oleh program, berdasarkan IPK (indeks prestasi kumulatif), dan rekomendasi ketua program. Kalau IPK mepet atau kurang, naturally akan disuruh tidak apply,” kata dia kepada kumparan, Sabtu (25/11).
ADVERTISEMENT
Kembali ke soal Krimi alias HDS, ia mengatakan tidak pernah menerima surat DO dari UI. “Kejadian pada waktu itu seperti mengambang, dan memang saya memutuskan untuk pindah ke kampus UM di Malaysia sebagai freshmen, karena lulus seleksi admission UM.”
Ia juga mengatakan tak menggunakan transkrip UI sebagai syarat masuk ke UM. “Saya memang pernah menggunakan transkrip UI di tahun kedua saya di UM untuk memindahkan beberapa SKS dari UI ke UM, namun UM tidak menerimanya. Sehingga dapat saya katakan semua mata kuliah yang saya ambil di UM adalah murni mata kuliah UM dan dari kampus Korea, tempat saya dikirim pertukaran pelajar tahun 2015.”
UI, melalui humasnya Egia Etha Tarigan, mengatakan HDS dulu melakukan pelanggaran akademik dan karenanya sudah diberhentikan.
ADVERTISEMENT
“Dia sudah menjadi mantan mahasiswa kita. Kami tidak dapat memberikan informasi yang lain lagi karena anaknya sudah di-DO,” kata Egia.
Sementara HDS mengatakan telah mengklarifikasi kepada mantan dosennya, Fauziah Zen, dan kampusnya kini di University of Malaya.
“UM juga sekarang sedang meneliti perkara ini,” ujarnya.