Kasus Masuk Penyidikan, Polisi Panggil Sohibul Iman sebagai Terlapor

18 Juli 2018 17:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya telah meningkatkan laporan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terhadap Presiden PKS Sohibul Iman dari penyelidikan ke penyidikan. Setelah memeriksa Fahri, polisi juga akan memanggil Sohibul sebagai terlapor.
ADVERTISEMENT
"Nanti kita akan agendakan pemanggilan terhadap terlapor dan juga saksi sebelum kami gelar perkara lagi untuk menentukan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/7).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuono. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuono. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
Argo mengatakan, pemanggilan terhadap Fahri Hamzah kemarin memang sebatas klarifikasi sebagai bahan pertimbangan saat gelar perkara. Keterangan dari berbagai pihak ini nantinya akan menjadi bahan untuk menentukan tersangka.
"Kemarin sudah (Fahri) kita lakukan klarifikasi dan gelar perkara. Kemudian unsur pidana sudah ditemukan," imbuh Argo.
Fahri selaku pihak pelapor pada Selasa (17/7) telah diminta keterangannya oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam laporannya yakni fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Sohibul Iman. Dalam pemeriksaan itu, Fahri dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik.
ADVERTISEMENT
Sohibul Imam di Polda Metro Jaya. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sohibul Imam di Polda Metro Jaya. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
Menurut Fahri, penyidik sudah mengantungi dua alat bukti yang cukup sehingga perkara naik ke penyidikan. Selain itu, Fahri juga telah diberikan SPDP oleh penyidik dalam kasus ini. Tapi dia belum menungkap tersangka dalam kasus ini.
"Artinya dengan ditemukannya dua alat bukti, bahwa seseorang sudah melakukan tindak pidana yang disangkakan. Siapa (tersangka) orangnya? Enggak usah terlalu detail, nanti repot lagi," ucap Fahri.