Kasus Masuk Penyidikan, Polisi Panggil Sohibul Iman sebagai Terlapor
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya telah meningkatkan laporan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terhadap Presiden PKS Sohibul Iman dari penyelidikan ke penyidikan. Setelah memeriksa Fahri, polisi juga akan memanggil Sohibul sebagai terlapor.
ADVERTISEMENT
"Nanti kita akan agendakan pemanggilan terhadap terlapor dan juga saksi sebelum kami gelar perkara lagi untuk menentukan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/7).
Argo mengatakan, pemanggilan terhadap Fahri Hamzah kemarin memang sebatas klarifikasi sebagai bahan pertimbangan saat gelar perkara. Keterangan dari berbagai pihak ini nantinya akan menjadi bahan untuk menentukan tersangka.
"Kemarin sudah (Fahri) kita lakukan klarifikasi dan gelar perkara. Kemudian unsur pidana sudah ditemukan," imbuh Argo.
ADVERTISEMENT
Menurut Fahri , penyidik sudah mengantungi dua alat bukti yang cukup sehingga perkara naik ke penyidikan. Selain itu, Fahri juga telah diberikan SPDP oleh penyidik dalam kasus ini. Tapi dia belum menungkap tersangka dalam kasus ini.
"Artinya dengan ditemukannya dua alat bukti, bahwa seseorang sudah melakukan tindak pidana yang disangkakan. Siapa (tersangka) orangnya? Enggak usah terlalu detail, nanti repot lagi," ucap Fahri.