Kasus Narkoba di Banda Aceh Meningkat, Didominasi Anak Muda

17 Oktober 2018 14:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi musnahkan 654 botol miras hasil sitaan di Banda Aceh, Rabu (17/10/2018). (Foto:  Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi musnahkan 654 botol miras hasil sitaan di Banda Aceh, Rabu (17/10/2018). (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kota Banda Aceh meningkat tajam. Sejak Januari hingga Oktober 2018, jajaran Polresta Banda Aceh telah mengungkap sebanyak 175 kasus. Angka ini meningkat dibanding 2017 lalu hanya 150 kasus.
ADVERTISEMENT
“Ini baru hingga Oktober kita sudah menemukan 175 kasus. Artinya meningkat 25 kasus dari tahun lalu. Masih ada tempo waktu 3 bulan lagi di 2018 ini, diprediksi akan lebih dari 200 kasus kita temukan nantinya,” kata Kasatres Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Budi Nasuha Waruwu di Mapolres Banda Aceh, Rabu (17/10).
Ironisnya, para tersangka pengguna narkoba yang mereka tangkap kebanyakan masih berusia muda yakni mulai umur 18 hingga 23 tahun. Kebanyakan mereka saat ditangkap saat memakai sabu.
“Sebenarnya untuk usia semua ada. Tapi kita sayangkan paling banyak adalah mereka berusia produktif, umur 18 sampai 23 tahun,” ucapnya.
Polisi musnahkan 654 botol miras hasil sitaan di Banda Aceh, Rabu (17/10/2018). (Foto:  Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi musnahkan 654 botol miras hasil sitaan di Banda Aceh, Rabu (17/10/2018). (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
Untuk mencegah semakin banyaknya korban penyalahgunaan narkoba tersebut, Budi menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah kota Banda Aceh.
ADVERTISEMENT
“Kita akan bekerja terus jangan sampai generasi kita hancur. Itu yang sayang takutkan,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan dalam kasus penyalahgunaan narkoba selama beberapa bulan terakhir pihaknya berhasil menyita 2,6 kilogram sabu. Selain itu pihaknya juga berhasil menyita 5.000 butir pil ekstasi dan 86 bal ganja. Barang bukti narkoba tersebut dimusnahkan pada hari ini.
“Sabu-sabu sebanyak 2,6 kilogram tangkapan petugas di Bandara dan juga di wilayah kecamatan Meuraxa Banda Aceh. Kemudian pil ekstasi sebanyak 5.000 butir, dan ganja sebanyak 86 bal tangkapan periode 2 tahun lalu yang juga ikut dimusnahkan,” pungkasnya.