Kasus Novel Baswedan: 609 Hari Tanpa Terungkap dan Terus Bertambah

11 Desember 2018 16:21 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peluncuran jam waktu pengingat penyerangan Novel Baswedan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/12). (Foto: Apriliandika Hendra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran jam waktu pengingat penyerangan Novel Baswedan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/12). (Foto: Apriliandika Hendra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan masih menemui jalan buntu. Peristiwa yang terjadi pada 11 April 2017 lalu itu sudah 609 hari berlalu tanpa berhasil diungkap polisi.
ADVERTISEMENT
Berangkat dari keprihatinan tersebut, Wadah pegawai KPK bersama Novel meluncurkan jam waktu yang nantinya akan ditempatkan tepat di depan pintu masuk lobi gedung KPK. Jam itu akan menampilkan sudah berapa lama kasus penyerangan terhadap Novel gagal untuk diungkap.
"Tentunya kita berharap waktu itu tidak terlalu ada di depan KPK. Saya pribadi berharap semoga bapak presiden benar-benar punya kemauan yang kuat dan kita juga doakan semoga bapak presiden punya keberanian untuk berani mengungkap masalah ini," ujar Novel di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/12).
Novel tak menampik bahwa memecahkan masalah penyerangan terhadapnya bukan hal yang mudah. Namun, ia meminta agar Presiden Jokowi berani untuk mengungkap siapa pihak yang ingin mengancam upaya pemberantasan korupsi dengan melakukan penyerangan kepadanya.
ADVERTISEMENT
"Tentu ini bukan masalah yang kecil bukan masalah yang sederhana sehingga perlu kekuatan yang besar yang tentu dalam hal ini adalah bapak presiden yang kita harapkan yang paling kuat di negara ini, yang memimpin negara kita untuk berani menunjukan sikap yang tegas agar upaya pengungkapan ini dilakukan dengan sungguh," ucap Novel.
Peluncuran jam waktu pengingat penyerangan Novel Baswedan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/12). (Foto: Apriliandika Hendra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran jam waktu pengingat penyerangan Novel Baswedan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/12). (Foto: Apriliandika Hendra/kumparan)
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia dan ulang tahun KPK pada bulan Desember ini diharapkan Novel akan menjadi momentum yang tepat untuk mengingatkan akan pentingnya upaya pemberantasan korupsi. Salah satu caranya dengan melindungi setiap pegawai KPK atau aparaturnya yang diteror karena melakukan upaya pemberantasan korupsi.
"Dalam hal ini, saya juga berharap bapak presiden semakin kuat untuk mau mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi dengan cara melindungi setiap pegawai KPK setiap upaya aparatur yang melakukan tugas pemberantasan korupsi kemudian diteror," kata Novel.
Novel Baswedan. (Foto: Antara/Aprilio Akbar)
zoom-in-whitePerbesar
Novel Baswedan. (Foto: Antara/Aprilio Akbar)
Novel Baswedan disiram air keras usai melaksanakan salat subuh di masjid di sekitar kediamannya di Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 11 April 2017. Kedua mata Novel terdampak akibat penyiraman tersebut dan mengharuskan dia dirawat di Singapura untuk beberapa waktu.
ADVERTISEMENT
Kini, Novel Baswedan sudah kembali bekerja di KPK. Namun hingga saat ini, pelaku penyerangan masih belum terungkap.