Kasus Pelecehan Seksual Harvey Weinstein Akhirnya Berujung Pidana

25 Mei 2018 22:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Harvey Weinstein  (Foto: AFP/Steven Hirsch)
zoom-in-whitePerbesar
Harvey Weinstein (Foto: AFP/Steven Hirsch)
ADVERTISEMENT
Produser cabul Hollywood Harvey Weinstein akhirnya dijerat delik kasus pelecehan seksual. Weinstein mendatangi kantor polisi di Manhattan, New York, Amerika Serikat, untuk menyerahkan diri pada Jumat (25/5).
ADVERTISEMENT
Kepolisian New York (NYPD) mengatakan bahwa Weinstein telah melakukan tindakan kekerasan seksual. "Ditangkap, diproses, dan dihukum karena kasus pemerkosaan, kejahatan seksual, dengan korban dua orang perempuan," tulis keterangan NYPD dikutip dari AFP.
Sejak kasus kekerasan seksual mencuat ke publik Oktober 2017, akhirnya Weinstein disentuh oleh penegak hukum. Berawal dari wawancara Aktris Hollywood Lucia Evans yang menceritakan kasus kekerasan seksual yang dilakukan Weinstein tahun 2004 kepada The New York Times. Dilanjutkan aktris Paz de la Huerta yang dilecehkan pada tahun 2010.
Kisah ini selanjutnya memicu keberanian korban lainnya untuk berbicara. Pengakuan korban baru terus bergulir hingga mencapai 100 orang.
Weinstein kemudian dipecat dari rumah produksi yang mengibarkan namanya, The Weinstein Company. Sayangnya, pemecatan tersebut bukan sanksi yang setimpal terhadap tindakan kekerasan seksual. Merespons kemandekan kasus Weinstein, lahir solidaritas pesohor Hollywood lewat gerakan #MeToo dan #TimesUp.
ADVERTISEMENT
Aktris Rose McGowan sekaligus korban kekerasan seksual mendesak agar Weinstein segera dihukum pidana. "Kami terus berharap agar pemerkosa itu bisa dijerat oleh hukum. Kami akan segera memperoleh keadilan," ujar Rose dikutip dari The Guardian.
Kejaksaan Manhattan bersama kepolisian kemudian melakukan penyidikan setelah gelombang protes mengutuk tindakan cabul Weinstein. "NYPD mengucapkan terima kasih atas keberanian para korban untuk tampil ke depan untuk menuntut keadilan," tambah keterangan resmi NYPD.
Kini, Weinstein langsung menjalani sidang kasus pemerkosaan. Meski di sidang awal dia tidak mengaku telah melakukan perkosaan, Weinstein tetap dijerat pasal perkosaan kelas berat.