Kasus Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bogor Terungkap

25 Mei 2018 18:55 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
ADVERTISEMENT
Satreskrim Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pembunuhan bocah 5 tahun dalam karung yang terjadi pada 1 Mei lalu. Pelaku yang ditangkap pada Jumat (25/5) ini merupakan seorang remaja berumur 15 tahun.
ADVERTISEMENT
"Satreskrim berhasil melakukan pengungkapan, pelaku satu orang ditangkap atas nama R (15) jadi di bawah umur, jadi terikat kepadanya UU Perlindungan Anak," ujar Kapolres Bogor AKBP Andy M Dicky dalam jumpa pers, Jumat (25/5).
Setelah ditangkap barulah diketahui alasan R membunuh bocah tersebut. Pelaku mengaku dendam dan jengkel dengan orang tua korban.
"Pelampiasannya itu adalah disalurkan secara dengan melaui pembunuhan terhadap korban. Jadi sudden ya, tanpa perencanaan, tiba-tiba teringat (perlakuan orang tua korban), dendamnya kejengkelannya itu kemudian dilimpahkan ke anak tersebut," jelas Dicky.
Butuh waktu hampir satu bulan bagi polisi untuk mengungkap kasus ini. Kesulitan terjadi karena minimnya informasi dan petunjuk TKP. Dan pelaku di kasus pembunuhan itu sudah diyakinkan kembali dengan melakukan rekonstruksi Kamis (24/5) siang.
ADVERTISEMENT
"Kita tidak mau terburu-buru dalam kasus ini, benar-benar dengan asas kehati-hatian, termasuk melakukan olah TKP berulang kali. Berdasarkan hasil gelar perkara, R merupakan tersangka dan kami langsung melakukan penahanan," kata Dicky.
Dicky kembali menegaskan kalau pembunuhan ini benar-benar dilakukan oleh R seorang diri, tanpa bantuan dari siapa pun. Bahkan orang tua remaja ini tak tahu menahu mengenai pembunuhan ini.
"Semuanya murni R sendiri yang melakukan. Orang tua R tidak ada keterlibatan sama sekali," kata dia.
Terungkap bahwa pembunuhan dilakukan dengan cara membekap mulut korban hingga bocah tersebut meninggal karena lemas. Selanjutnya jasad korban dimasukkan ke dalam karung beras dan dibuang di salah satu kebun daerah Kelurahan Nanggewer Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 karung plastik, satu set pakaian milik korban, sepasang anting, satu tas berisi uang mainan dan sepasang sendal anak-anak.