Kasus Suap Meikarta, KPK Geledah Rumah Sekda Jabar Iwa Karniwa
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Setelah lakukan penggeledahan di dua lokasi kemarin, hari ini tim datangi rumah tersangka IWK (Iwa Karniwa) di Cimahi untuk lakukan penggeledahan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangannya, Kamis (1/8).
Sebelumnya pada Rabu (31/7) lalu, KPK telah menggeledah ruang kerja Iwa di Gedung Sate, Bandung. Selain itu, satu lokasi lainnya yang digeledah yakni Kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.
Dalam penggeledahan di dua lokasi tersebut, KPK menyita dokumen terkait Rancangan Detail Tata Ruang.
Dalam kasus ini, Iwa diduga menerima suap Rp 900 juta dari pihak Lippo Group melalui eks Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili.
Suap itu diduga untuk mengurus Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. RDTR itu diperlukan untuk menyesuaikan Wilayah Pengembangan (WP) pembangunan proyek Meikarta.
ADVERTISEMENT
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Iwa cuti 3 bulan untuk menghadapi kasus hukumnya. Posisinya sementara dijalankan Plh Sekda Jabar yakni Asisten Daerah Pemprov Jabar, Daud Achmad.