Kasus Suap Meikarta, KPK Geledah Rumah Sekda Jabar Iwa Karniwa

1 Agustus 2019 11:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penggeledahan KPK. Foto:  ANTARA FOTO/Risky Andrianto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penggeledahan KPK. Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
ADVERTISEMENT
KPK kembali melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan suap izin proyek Meikarta yang menjerat Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa. Kali ini, KPK menggeledah kediaman Iwa yang berada di Cimahi, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
"Setelah lakukan penggeledahan di dua lokasi kemarin, hari ini tim datangi rumah tersangka IWK (Iwa Karniwa) di Cimahi untuk lakukan penggeledahan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangannya, Kamis (1/8).
Sebelumnya pada Rabu (31/7) lalu, KPK telah menggeledah ruang kerja Iwa di Gedung Sate, Bandung. Selain itu, satu lokasi lainnya yang digeledah yakni Kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.
Dalam penggeledahan di dua lokasi tersebut, KPK menyita dokumen terkait Rancangan Detail Tata Ruang.
Penyidik KPK membawa berkas usai melakukan penggeledahan ruang kerja Sekda Jabar non Aktif Iwa Karniwa di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Dalam kasus ini, Iwa diduga menerima suap Rp 900 juta dari pihak Lippo Group melalui eks Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili.
Suap itu diduga untuk mengurus Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. RDTR itu diperlukan untuk menyesuaikan Wilayah Pengembangan (WP) pembangunan proyek Meikarta.
ADVERTISEMENT
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Iwa cuti 3 bulan untuk menghadapi kasus hukumnya. Posisinya sementara dijalankan Plh Sekda Jabar yakni Asisten Daerah Pemprov Jabar, Daud Achmad.