Kasus Tercecernya e-KTP di Bogor Rentan Spekulasi dan Politisasi Isu

29 Mei 2018 21:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers soal E-KTP yang tercecer di Bogor (Foto: Soejono Eben/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers soal E-KTP yang tercecer di Bogor (Foto: Soejono Eben/kumparan)
ADVERTISEMENT
Insiden tercecer sekarung e-KTP di kecamatan Kemang, Bogor, dikhawatirkan akan berbuntut panjang. Perludem (Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi) menilai insiden itu bisa merugikan pihak penyelenggara dari Pemilu sendiri. Sebab, insiden itu dinilai rawan dipolitisasi oleh pihak tertentu.
ADVERTISEMENT
“KTP elektronik adalah instrumen yang sangat vital dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada, di mana melibatkan aktor politik. Ketika ada kejadian seperti ini, meskipun ini adalah sebuah kelalaian, tetapi ini bisa menimbulkan spekulasi dan politisasi isu oleh aktor politik yang berkepentingan,” ucap Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Perludem, usai diskusi 20 Tahun Reformasi Pemilu, di D’Hotel,Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (29/5).
e-KTP dinilai cukup vital dalam penyelenggaraan pemilu. Sebab, e-KTP merupakan basis orang bisa terdaftar sebagai pemilih atau tidak. Lebih dari itu, e-KTP juga berperan sebagai alat untuk menggunakan hak pilih kalau tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap.
“Sementara petugas penyelenggaraan pemilu kita tidak punya alat untuk mevalidasi KTP elektronik yang valid dan invalid. Mereka punya keterbatasan dalam memastikan kecacatan atau ketidakakuratan fisik e-KTP,” imbuh Titi.
Diskusi refleksi 20 tahun reformasi (Foto: Reki Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi refleksi 20 tahun reformasi (Foto: Reki Febrian/kumparan)
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh sebelumnya memastikan e-KTP yang tercecer di Bogor, Jawa Barat itu hasil pencetakan 2012-2013. e-KTP itu lalu dievaluasi dan dinyatakan rusak atau invalid.
ADVERTISEMENT
e-KTP dinyatakan rusak dan invalid karena rusak secara fisik, kesalahan elemen data, chip yang tidak berfungsi, dan terjadi kesalahan dalam pencetakan (cetakan miring, tinta tidak jelas).
Sekarung e-KTP itu hendak dibawa menuju Gudang Penyimpanan Kemendagri di daerah Semplak, Bogor. Namun, secara tidak sengaja karung itu terjatuh dan tercecer di jalanan saat diangkut menggunakan mobil ekspedisi. e-KTP yang ditemukan juga diketahui berasal dari Sumatera Selatan
Zudan pun menyebut bahwa e-KTP yang tercecer itu segera dimusnahkan.