Kasus Video MK: Suhada Baru Pulang dari Lombok Bareng Relawan FPI

16 September 2018 19:35 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Produksi Hoaks di Media Sosial (Foto: Lidwina Win Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Produksi Hoaks di Media Sosial (Foto: Lidwina Win Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Suhada ditahan polisi. Dia disangka dengan pidana UU ITE karena menyebarkan video hoaks soal ricuh di depan Mahkamah Konstitusi (MK).
ADVERTISEMENT
Di depan MK itu, sebenarnya simulasi demo untuk penanganan pemilu yang dilakukan kepolisian. Entah mengapa di media sosial malah disebar menjadi isu demo rusuh.
kumparan pada Minggu (16/9) siang menyambangi kediaman Suhada di kawasan Tanjung Barat. Di rumah sederhana di kawasan padat penduduk di Jakarta Selatan, kakak Suhada, Syarifah menyambut.
Syarifah mengamini adiknya dijemput polisi karena video ricuh di MK itu. Syarifah tak tahu menahu soal video itu. Yang dia paham adiknya tak pernah macam-macam.
Syarifah lalu bercerita soal adiknya yang aktif di kegiatan sosial membantu warga. Bukan hanya itu saja, adiknya seorang yang reiligius dan aktif menjadi pengurus masjid.
"Suhada aktif di FPI dan masjid," kata Syarif tegas.
Karenanya Syarifah tak percaya adiknya bisa dituding menjadi penyebar hoaks. Bahkan baru sepekan ini pulang dari Lombok, membantu korban gempa bersama relawan FPI.
ADVERTISEMENT
Dan alasan kembali membantu korban gempa Lombok ini dijadikan jawaban untuk ibunda Suhada yang menanyakan anaknya.
Suhada atau yang akrab disapa Aqsa ini juga dikenal dekat dengan ibunya yang terbaring sakit.
“Itu ibu saya, saya bohongin saya bilang dia balik lagi ke Lombok. Kan si aqsa (Suhada) kan baru urusan dari Lombok sama orang FPI kan baru pulang, untuk bohongin ibu saya, ‘kok belum pulang?’, (Saya jawab) ‘Ke lombok lagi kayanya’” beber Syarifah.
Penangkapan pria 40-an tahun itu juga tak banyak diperbincangkan warga. Menurut Iskandar, Ketua RT setempat, warga menghormati ibunda Suhada.
Gedung Mabes Polri (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Mabes Polri (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
“Suhada aktif di kegiatan FPI. Banner FPI juga dia yang masang di sini. Soal penangkapan, jangan sampai ketahuan ibunya, sedang sakit," tutur Iskandar.
ADVERTISEMENT
Suhada sudah ditetapkan menjadi tersangka. Polisi masih melakukan pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
kumparan sudah mengonfirmasi ke Juru Bicara FPI Slamet Maarif soal penangkapan Suhada ini. Namun Slamet belum memberikan respons.