Kata IPB Soal Beasiswa Mahasiswinya yang Dicabut karena Pindah Agama
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kami tidak tahu pasti sebab penghentian beasiswa tersebut, karena memang tidak dijelaskan," kata Yatri saat dihubungi kumparan, Selasa (31/7).
Arnita masuk ke IPB melalui jalur Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Pemkab Simalungun. Pemberian beasiswa tersebut diberikan lantaran Arnita tercatat sebagai siswi yang berprestasi di Kabupaten Simalungun.
Namun, sejak semester dua, uang beasiswa tersebut tak lagi pernah diterima lagi oleh Arnita. Ombudsman Sumatera Utara mendapat laporan dari ibunda Arnita, Lisnawati, bahwa anaknya itu dicabut beasiswanya karena pindah agama ke Islam.
Kasus ini sempat menguap pada 2016 dan 2017 karena tak ada laporan sama sekali. Yatri menambahkan, IPB sempat kesulitan mengungkap kasus ini karena pada semester tiga Arnita menghilang dan tak bisa dihubungi.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan sempat menghilang. Kami membantu setelah orang tua dan yang bersangkutan melapor kembali," tambahnya.
Yatri menjelaskan, hingga saat ini status Arnita masih tercatat sebagai mahasiswi di IPB. Dia menegaskan, pencabutan beasiswa yang dilakukan Pemkab tak berarti Arnita dikeluarkan dari kampus.
"Yang bersangkutan belum di-DO. Bahkan IPB sedang mencarikan solusi atas beasiswa yang diputus tersebut," tutupnya.
Kini, sudah lima semester uang kuliah da Arnita tertunggak karena tidak dibayarkan Pemkab Simalungun. Totalnya sekitar Rp 55 juta. Arnita kini dikabarkan tengah menempuh pendidikan di Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA (UHAMKA) Jakarta.