Kata Polisi Soal Dedeh yang Namanya Dipinjam di STNK Lamborghini

23 Agustus 2018 17:12 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lamborghini Aventador SuperVeloce (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Lamborghini Aventador SuperVeloce (Foto: Wikimedia Commons)
ADVERTISEMENT
Idenitas manajer di salah satu perusahaan distributor handphone, Dedeh Rustiyah, dipakai bosnya atas kepemiikan Lamborghini. Padahal yang membeli dan memakai Lamborghini sehari-harinya adalah bos dari Dedeh. Hal itu juga yang buat orang tua Dedeh didatangi polisi dan petugas pajak karena pemilik Lamborghini menunggak pajak hingga ratusan juta rupiah.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Kapolsek Cengkareng Kompol M Khoiri mengatakan tidak jadi masalah bos Dedeh menggunakan nama bawahannya atas kepemilikan Lamborghini.
“Tapi harus diketahui sama Dedeh kalau namanya dipakai di data pajak mobil mewah itu,” kaya Khoiri kepada kumparan, Kamis (23/8)
Khoiri juga mengimbau, agar penggunaan nama orang lain atas kepemilikan barang tidak sampai memunculkan permasalahan hukum. “Kalau bayar pajak, ya dibayar,” tandasnya.
Pemilik Lamborghini di Cengkareng, Jakarta Barat. (Foto: Mirsan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemilik Lamborghini di Cengkareng, Jakarta Barat. (Foto: Mirsan/kumparan)
Rusdi, pensiunan PNS Pelabuhan Tanjung Priok ini kaget didatangi polisi, pegawai pajak, dan Samsat Jakarta Barat pada Senin (20/8) lalu. Rusdi ayah dari Dedeh Rustiyah ini dituduh menunggak pajak mobil mewah Lamborghini.
Tuduhan itu sempat membuat Rusdi kaget, terlebih nilai tunggakan pajak mencapai ratusan juta rupiah. Nilai yang tidak terbayangkan Rusdi untuk pajak kendaraan. Pasalnya, Rusdi yang tidak lagi bekerja, masih tinggal di rumah sederhana dalam kawasan padat penduduk. Usut punya usut, Lamborghini itu ternyata milik bos Dedeh.
ADVERTISEMENT