Keberadaan Linggis yang Dipakai untuk Bunuh Keluarga Nainggolan Dicari

17 November 2018 11:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Haris Simamora, pelaku pembunuhan 1 keluarga di Pondok Gede, dihadirkan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya.  (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Haris Simamora, pelaku pembunuhan 1 keluarga di Pondok Gede, dihadirkan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi berhasil menangkap Haris Simamora (23) tersangka utama pembunuhan keluarga Nainggolan di Pondok Gede, Bekasi. Dari pengakuannya, Haris membunuh Daperum Nainggolan dan istrinya Maya Ambarita menggunakan linggis.
ADVERTISEMENT
Usai membunuh, Haris kabur menggunakan mobil Nissan X-Trail milik Daperum. Dalam perjalanan, Haris mampir terlebih dahulu ke jembatan Sungai Kalimalang yang ada di Jalan Raya Tegal Danas Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi untuk membuang linggis.
Linggis tersebut sebelumnya ditemukan Haris di dalam brankas yang ada di rumah Deparum Nainggolan, Senin (12/11) sekitar pukul 23.00 WIB. Sebelum menemukan linggis, Haris dan Deparum terlibat adu argumen.
Akibat emosi dan sakit hati, Haris akhirnya mengambil linggis tersebut dan dipakai untuk membunuh Deparum Nainggolan dan Maya Ambarita yang saat itu sedang tidur.
Kini, polisi dalam proses pencarian linggis yang dibuang tersebut. Sabtu (17/11) tim dari Polda Metro Jaya mengerahkan tim untuk terjun ke dalam kali untuk mencari linggis tersebut.
ADVERTISEMENT
“Hari ini ada pencarian linggis di kali malang jam 12, bersama Resmob dan Polair,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Argo Yuwono, ketika dimintai keterangan oleh kumparan.
Haris kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya, Haris dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.