Keberatan-keberatan Billy Sindoro Atas Kesaksian Konsultan Lippo Group

14 Februari 2019 5:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus dugaan suap Billy Sindoro (tengah) bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/12/2018). Foto: ANTARAFOTO/Raisan Al Farisi
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus dugaan suap Billy Sindoro (tengah) bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/12/2018). Foto: ANTARAFOTO/Raisan Al Farisi
ADVERTISEMENT
Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, keberatan dengan kesaksian Fitradjaja Purnama dalam persidangan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta pada Rabu (13/2/2019) di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung. Dengan suara berat, Billy menanggapi semua keterangan Fitra soal keterlibatan dirinya.
ADVERTISEMENT
Fitra, yang merupakan terdakwa dalam kasus tersebut, menjelaskan dengan detail bagaimana ia masuk ke pusaran kasus Meikarta. Fitra bercerita, ia diajak mengurus izin proyek Meikarta oleh pegawai Lippo Group, Henry Jasmen. Secara khusus, kata Fitra, Billy meminta mengawal sederet izin proyek Meikarta yang tersendat.
Agenda pertama Fitra adalah rapat di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri) yang juga dihadiri perwakilan Lippo Cikarang, Edi Dwi Soesianto. Hasil dari rapat tersebut, kata Fitra, disampaikan kepada Billy.
Jaksa KPK tunjukkan komunikasi Josep dengan Fitradjaja soal RDTR Meikarta. Foto: Dok. kumparan
Billy merasa keberatan dengan keterangan Fitra. Menurut Billy, ia tak pernah menghubungi Fitra maupun Henry untuk mengurusi perizinan Meikarta.
Billy bahkan menyebut, Fitra-Henry lah yang kerap mengusung pertemuan dengan ia. Fitra-Henry, lanjut Billy, tak sungkan untuk menunggu dalam waktu lama agar pertemuan terbangun.
ADVERTISEMENT
"Yang jelas saya mengatakan inisiatif bukan dari saya. Mereka berdua dan pada kenyataannya seperti yang terungkap dalam sidang, mereka pergi ke Meikarta sendiri menemui. Dan orang-orang yang dihadirkan di sidang, saya enggak kenal," ucap Billy.
"Hubungan saya dengan Fitra dan Henry. Pak Fitra menyampaikan enggak ada hubungan kerja. Tapi, ada kata-kata sepertinya tidak paralel. Sebab, mengatakan saya meminta beliau untuk membantu tahap dua tiga. Saya ingin meluruskan hubungan kami, kacamata saya hubungan pertemanan," lanjutnya.
Direktur operasional Lippo Group, Billy Sindoro tiba di KPK. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Selama Fitra bersaksi, Jaksa Penuntut Umum KPK beberapa kali menampilkan screenshot WhatsApp maupun rekaman telepon Fitra dengan beberapa pihak. Dalam percakapan tersebut, terselip kode 'bos' maupun 'lapor babe' dan sebagainya. Kata 'lapor' yang berdentum di ruang persidangan membuat Billy melontarkan protes.
ADVERTISEMENT
Menurut Billy, tak ada hubungan hierarkis maupun struktural antara dirinya dengan Fitra. Oleh karena itu, Billy menilai kata 'lapor' yang diucapkan Fitra kurang tepat atau di luar konteks.
"Saya ingin memastikan enggak ada bayar membayar. Enggak ada hubungan kerja, seperti yang diungkapkan. Enggak ada beri uang termasuk untuk beliau atau bagi-bagi. Saya ingin garis bawahi, saya tak ada hubungan struktural dan hierarkis dengan Fitra dan Henry. 'Saya mau lapor', enggak tepat. Lapor itu kepada bos atau apa. Di luaran itu mereka sebut saya big bos, babe, saya ditinggikan, terserah mereka," ucapnya.
Sidang dakwaan kasus dugaan suap Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung. Foto: Adhim Mugni/kumparan
Pada akhir tanggapannya, Billy menekankan bahwa ia sempat memperingati Fitra dan Henry agar tak memberikan sejumlah uang dalam proses perizinan kepada pejabat. Billy khawatir terjadi Operasi Tangkap Tangan.
ADVERTISEMENT
"Saya cuma ingin ingatkan Fitra saat hakim menanyakan berapa minggu sebelum OTT. Ada Pak Henry ketemu saya. Kemudian mungkin saya lupa sebulan lebih bersama Pak Henry. Enggak pernah sendiri, tap berdua karena dianggap Pak Henry penghubung mengenai biaya-biaya," katanya.
"Pak Fitra dan Henry bisa mencoba saya katakan kalau biaya itu legal resmi. Wajar kemudian ada tanda terima, ya, tagih saja ke Meikarta. Saya yakin Meikarta tanggung jawab. Saya ingatkan mereka urusan sama aparat jangan kasih uang bisa kena OTT," ucap Billy melanjutkan.
Terdakwa kasus dugaan suap perizinan Meikarta Billy Sindoro (kanan) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Bandung. Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Namun, kekhawatiran Billy pada akhirnya terwujud. KPK kini telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka. Termasuk Billy, Fitra, dan Henry yang diduga sebagai pihak pemberi suap.
ADVERTISEMENT
Sementara sebagai pihak diduga penerima suap, yaitu Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati nonaktif Bekasi, Jamaludin selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPM-PPT) Kabupaten Bekasi, dan Neneng Rahmi selaku Kepala Bidang tata ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
Billy dan tiga orang lainnya didakwa memberikan suap belasan miliar rupiah kepada Neneng Hasanah dan sejumlah pejabat Pemkab Bekasi untuk melicinkan perizinan Meikarta. Total suap yang diberikan adalah sebesar Rp 16.182.020.000 dan SGD 270.000 atau sekitar Rp 2.174.949.000 (Kurs Rp 10.507). Khusus untuk Neneng Hasanah, ia disebut menerima suap sejumlah Rp 10.830.000.000.
ADVERTISEMENT