Kedapatan Bawa Sajam, Pemuda di Bogor Ditangkap Polisi

14 Juni 2018 23:31 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemuda bawa kapak ditangkap polisi. (Foto: Dok.Polresta Bogor)
zoom-in-whitePerbesar
Pemuda bawa kapak ditangkap polisi. (Foto: Dok.Polresta Bogor)
ADVERTISEMENT
Satreskrim Polres Kota Bogor menangkap seorang pemuda bernama Ridwan (23) di Terminal Bus Barangsiang, Kecamatan Boteng, Kota Bogor, Kamis (14/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Ia ditangkap lantaran membawa senjata tajam berjenis kampak.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol Didik Purwanto mengatakan, insiden itu diketahui oleh anggotanya yang sedang bertugas di lapangan yaitu anggota Reskrim, Aiptu Meril. Saat sedang berpatroli di sekitar Terminal Barangsiang, Aiptu Meril melihat gerak-gerik mencurigakan dari pemuda itu.
"Setelah pemuda itu dihampiri dan digeledah, didapatkan sebuah kampak yang disimpan dibelakang punggungnya," kata Didik dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/6).
Barang bukti kapak. (Foto: Dok.Polresta Bogor)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti kapak. (Foto: Dok.Polresta Bogor)
Untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan, pemuda itu langsung dibawa ke Polresta Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan sementara, kampak yang dibawa oleh pemuda itu hendak digunakan untuk melakukan aksi kejahatan di malam takbir.
"Saat ini, pemuda sudah diamankan di Polresta Bogor Kota untuk menjalankan pemeriksaan lanjut, ia akan dikenakan UU darurat sajam," pungkas Didik.
ADVERTISEMENT
Pemuda bawa kapak ditangkap polisi. (Foto: Dok.Polresta Bogor)
zoom-in-whitePerbesar
Pemuda bawa kapak ditangkap polisi. (Foto: Dok.Polresta Bogor)