Kejanggalan Keberadaan Petral

10 September 2019 22:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Dirut Petral, Bambang Irianto (kedua dari kiri). Foto: Dok. BUMN
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Dirut Petral, Bambang Irianto (kedua dari kiri). Foto: Dok. BUMN
ADVERTISEMENT
KPK menilai ada kejanggalan yang terjadi di Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Petral diduga hanya kedok dari praktik korupsi yang terjadi di Pertamina Energy Services.
ADVERTISEMENT
"KPK melakukan penelusuran lebih lanjut dan dalam perkara ini ditemukan bahwa kegiatan sesungguhnya dilakukan oleh PES, sedangkan Petral diposisikan sebagai semacam paper company. Sehingga, KPK fokus mengungkap penyimpangan yang terjadi di PES tersebut," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi persnya, Selasa (10/9).
Syarif menjelaskan bahwa Pertamina mempunyai Fungsi Integrated Supply Chain (ISC). Fungsi ini bertugas melaksanakan kegiatan perencanaan, pengadaan, tukar menukar, penjualan minyak mentah, intermedia, serta produk kilang untuk komersial dan operasional.
Pertamina kemudian membentuk anak perusahaan, yakni Pertamina Energy Trading Limited (Pertal) yang berkedudukan hukum di Hong Kong. Petral sendiri mempunyai anak perusahaan yakni Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) yang berkedudukan hukum di Singapura.
Menurut Syarif, Petral tidak punya kegiatan bisnis pengadaan dan penjualan yang aktif. Sedangkan PES menjalankan kegiatan bisnis utama yaitu: pengadaan dan penjualan minyak mentah dan produk kilang di Singapura untuk mendukung perusahaan induknya yang bertugas menjamin ketersediaan Bahan Bakar Minyak secara nasional.
Ilustrasi kapal tanker minyak. Foto: AFP/ATTA KENARE
Namun, Syarif mengaku janggal dengan posisi perusahaan yang berkedudukan yang berada di luar negeri. Ia pun menduga ada kongkalikong di balik itu.
ADVERTISEMENT
"Tapi kelihatannya memang iya (sudah diatur). Kenapa sih sulit-sulit seperti itu kalau mau beli minyak dari Singapura saja mah Singapura aja bikin perusahaannya, gitu. Enggak usah lagi satu di Singapura, satu di Hongkong terus kita beli seolah-olah dari perusahaan minyaknya orang Dubai, padahal itu punyanya Kernel oil juga," kata Syarif.
Dalam kasus ini mantan Dirut Petral, Bambang Irianto diduga menerima suap sekitar 2,9 juta dollar AS. Suap itu diduga terkait upaya Bambang mengatur perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) selaku subsidiary company PT. Pertamina (Persero). Bambang diduga mengarahkan perusahaan tertentu untuk mendapatkan tender tersebut.