Kejar WTP, Sandi Minta Kasus Sumber Waras Segera Selesai

6 Januari 2018 14:10 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur Jakarta, Sandiaga Uno di Balai Kota (Foto:  Johanes Hutabarat/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur Jakarta, Sandiaga Uno di Balai Kota (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komite Pemberantasan Korupsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu mendapatkan laporan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno terkait pembelian dua lahan yang bermasalah, salah satunya adalah lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras hingga saat ini masih terus bergulir. menanggapi hal tersebut Sandi mengaku pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke tim Komite Pencegahan Korupsi Pemprov DKI.
“Iya. Sudah, sudah dilaporkan ke tim Komite PK,” kata Sandi di Jalan Musyawarah 1 Kebon Jeruk, Jakarta, Sabtu, (6/1).
Sandi melanjutkan bahwa saat ini kasus tersebut sedang di tangani oleh tim yang diketuai oleh Bambang Widjojanto. Ia menginginkan kasus ini segera selesai sehingga negara tidak lagi dirugikan.
Selain itu menurut Sandi dengan selesainya kasus Sumber Waras besar kemungkinan Pemprov DKI bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Pak Bambang sedang menelaah dan kita inginkan adalah penyelesaiannya agar negara tidak dirugikan dan mudah-mudahan ada penyelesaian dalam waktu dekat. Kita ingin asetnya kembali,” ujar Sandi.
ADVERTISEMENT
“Kita bisa segera menutup buku 2017 dengan WTP,” lanjut Sandi lagi.
Seperti diketahui, sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar akibat kekeliruan pembayaran pembelian lahan RS Sumber Waras yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta era Basuki Tjahaja Purnama. Seharusnya Pemprov DKI Jakarta membeli lahan RS Sumber Waras mengikuti Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Tomang Utara.