news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kejari Yogyakarta Musnahkan 911 Botol Miras dan 4 Kg Narkoba

20 Agustus 2018 13:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kejari, Kota Yogyakarta, musnahkan 4 Kg Narkoba, Senin (20/8/2018). (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kejari, Kota Yogyakarta, musnahkan 4 Kg Narkoba, Senin (20/8/2018). (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sebanyak 4 kilogram narkoba berbagai jenis senilai Rp 379 juta dimusnahkan Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Jumlah tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang 2016 sampai 2017 dengan total 224 perkara.
ADVERTISEMENT
"Seluruh barang bukti yang dimusnahkan sudah berkeputusan inkracht di pengadilan. Kasusnya sendiri pada 2016 dan 2017," jelas Kajari Kota Yogyakarta, Umbu Lage Woleka, saat pemusnahan, Senin (20/8).
Umbu mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan rinciannya meliputi 911 botol minuman keras, 38 kardus obat tradisional tanpa izin edar, 17 butir pil ekstasi, 27.829 butil pil tryhexipenedil, 315 gram sabu-sabu, 338 gram tembakau gorila serta 3.804 gram ganja, dengan total 4 kilogram.
Kasus obat terlarang diakui masih mendominasi. Dari 224 perkara, jumlah kasus obat-obatan terlarang mencapai 219 kasus.
"Paling banyak seperti ganja, sabu, dan pil ekstasi," bebernya.
Kejari, Kota Yogyakarta, musnahkan 4 Kg Narkoba, Senin (20/8/2018). (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kejari, Kota Yogyakarta, musnahkan 4 Kg Narkoba, Senin (20/8/2018). (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Yogyakarta, AKBP Siti Alfiah menjelaskan, kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan masih tinggi di kalangan pelajar dan mahasiswa di Kota Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
"Obat-obatan terlarang yang dimusnahkan berasal dari kasus yang ditangani BNN DIY dan Polresta Yogyakarta. Sabu-sabu mulai sulit mungkin, mereka (pelajar dan mahasiswa) lalu pindah mengonsumsi obat seperti pil ekstasi," jelas Siti.
Untuk mencegah maraknya peredaran narkoba di DIY, pihaknya menggandeng dinas pendidikan serta sejumlah instansi pemerintah untuk berkoordinasi dalam pencegahan narkoba.
Guru pun diminta untuk segera melapor ke BNN apabila menemukan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Dengan begitu, diharapkan pelajar tersebut dapat segera direhabilitasi.