Kekerasan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Aceh Masih Tinggi

24 Juli 2018 17:27 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasubnit PPA Sat Reskrim Polresta Banda Aceh, Bripka Jamil (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kasubnit PPA Sat Reskrim Polresta Banda Aceh, Bripka Jamil (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasus kekerasan fisik dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Banda Aceh masih marak terjadi. Kasubdit PPA Sat Reskrim Polresta Banda Aceh Bripka Jamil mencatat 12 kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur, periode Januari hingga Juli 2018.
ADVERTISEMENT
Padahal, Jamil memaparkan, sepanjang tahun 2017 saja, terjadi 13 kasus kekerasan fisik dan 15 kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Namun di tahun 2018 dalam kurun waktu 7 bulan saja, sudah ada 4 kasus kekerasan fisik dan 8 kasus pelecehan seksual terhadap anak.
"Korbannya tidak hanya perempuan, tetapi juga dialami oleh anak laki-laki atau korban sodomi," ujar Jamil saat ditemui kumparan di ruang kerjanya, Selasa (24/7).
Ia juga menyebut, rata-rata korbannya masih berusia 5 tahun ke atas dan umumnya pelakunya merupakan orang terdekat korban. Jamil menyebut, ada beberapa faktor yang menyebabkan kasus kekerasan fisik dan pelecehan seksual terhadap anak termasuk pengaruh sosial media dan film porno.
"Dari hasil pemeriksaan, bahkan film porno masih menjadi faktor utama penyebab pelecehan terjadi. Sementara untuk kasus kekerasan fisik, salah satu penyebabnya adalah faktor ekonomi, kehidupan dalam keluarga yang kurang harmonis sehingga menjurus kepada kekerasan fisik," kata Jamil .
ADVERTISEMENT