Kekuasaan Terancam, Presiden Sudan Berlakukan Situasi Darurat

23 Februari 2019 11:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Omar al-Bashir, Presiden Sudan. Foto: AFP/ASHRAF SHAZLY
zoom-in-whitePerbesar
Omar al-Bashir, Presiden Sudan. Foto: AFP/ASHRAF SHAZLY
ADVERTISEMENT
Presiden Sudan Omar Al-Bashir pada Jumat (23/2) mendeklarasikan keadaan darurat di seluruh negara dan membubarkan pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Tindakan tersebut dilakukan Al-Bashir untuk merespons demo yang terus berlangsung dalam beberapa pekan. Unjuk rasa besar itu bertujuan menumbangkan kekuasaan Al-Bashir yang sudah berlangsung selama tiga dekade.
"Saya umumkan pemberlakuan keadaan darurat di seluruh negara selama satu tahun," sebut Al-Bashir seperti dikutip dari AFP, Sabtu (23/2).
Omar al-Bashir, Presiden Sudan. Foto: AFP/ASHRAF SHAZLY
"Saya umumkan pula pembubaran pemerintahan dari level federal hingga level provinsi," sambung dia.
Demo anti-pemerintahan berlangsung sejak 19 Desember 2018 lalu. Pengunjuk rasa menuduh pemerintah gagal mengelola perekonomian dan meminta Al-Bashir mundur.
Bukti paling nyata yang disampaikan pengunjuk rasa adalah meroketnya harga roti hingga tiga kali lipat. Roti merupakan makanan pokok warga Sudan.
Suasana saat demo besar di Sudan. Foto: AFP
Demi meredam demo, aparat keamanan kerap berlaku represif. Sebanyak 31 orang demonstran oleh data resmi pemerintah dinyatakan tewas.
ADVERTISEMENT
Beberapa kelompok HAM membantah data pemerintah. Mereka menyebut, jumlah korban tewas mencapai 51 orang.
Sang pengusa Sudan sendiri, Al-Bashir merebut kekuasaan lewat kudeta pada 1989. Ketika itu, ia berhasil melengserkan Perdana Menteri Sadiq al-Mahdi.
Polisi lemparkan gas air mata untuk bubarkan demonstrasi di Sudan, Rabu (16/1). Foto: REUTERS/MOHAMED NURELDIN ABDALLAH
Selama memerintah Al-Bashir berulang kali jadi sasaran protes. Namun, dia berhasil meredam unjuk rasa dan tetap memegang kekuasaan hingga saat ini.
Al-Bashir pun kini masih memegang status buronan Mahkamah Kriminal Internasional. Ia didakwa sebagai pelaku genosida konflik Darfur.