Kelompok Teroris Abu Sayyaf yang kembali Sandera Dua WNI

23 Februari 2019 6:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi teroris. Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi teroris. Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
Kelompok Abu Sayyaf dikabarkan menyandera dua orang WNI, Hariadin dan Hery, saat tengah melaut di perairan Sandakan, Malaysia. Kedua WNI tersebut diketahui merupakan warga Desa Kalimas, Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sultra.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya, keluarga korban sudah mengetahui kabar tersebut sejak dua bulan lalu. Namun, mereka mereasa kurang yakin karena masih bisa berkomunikasi dengan korban.
Hingga akhirnya, pada pertengahan Februari 2019, video penyanderaan kedua korban beredar di media sosial Facebook. Fitri Amelia, keponakan Hariadin, mengaku pamannya itu memang tinggal di Malaysia bersama istrinya dan kedua anaknya sejak lima tahun yang lalu.
“Keduanya diculik kelompok bersenjata di Filipina Selatan saat bekerja menangkap ikan di perairan Sandakan, Sabah, Malaysia, pada 5 Desember 2018 bersama 1 orang WN Malaysia,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal saat dikonfirmasi kumparan, Rabu (20/2).
Tangkapan layar dari video dua WNI yang disandera oleh Abu Sayyaf. Foto: Facebook/@D’Yan Adfah
Untuk membebaskan kedua sandera, kelompok militan Abu Sayyaf meminta tebusan lebih dari Rp 7 miliar. Uang tersebut digunakan untuk menebus kedua WNI serta satu warga Malaysia bernama Jari Abdulla.
ADVERTISEMENT
Ketiganya diketahui diculik di Sandakan, Sabah, Malaysia, pada 5 Desember 2018 lalu. Sebelumnya, Abu Sayyaf sempat memperlihatkan video ketiganya dengan keadaan mata tertutup dan tangan terikat, diancam dieksekusi dengan parang.
"Jadi pasti ada permintaan tebusan dalam jumlah. Salah satu strateginya dalam dua kasus terakhir adalah dengan memviralkan video melalui media di Malaysia. Jelas tujuannya mendorong publik untuk menekan pemerintahnya untuk memenuhi tuntutan penyandera," ucap Iqbal.
Menurut data Kemlu, kasus ini adalah penculikan ke-11 yang terhadap WNI di perairan Sabah, Malaysia, oleh Abu Sayyaf. Video semacam ini selalu disebarkan oleh penyandera dalam setiap kasus penyanderaan, untuk menekan keluarga.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Foto: AFP/Ted Aljibe
Pemerintah Filipina juga menegaskan mereka memiliki kebijakan tidak akan membayarkan tebusan kepada teroris. Juru bicara Presiden Rodrigo Duterte, Salvador Panelo, mengatakan pembayaran tebusan hanya akan jadi preseden buruk.
ADVERTISEMENT
"Memberikan tuntutan teroris akan mendorong mereka menculik lebih banyak lagi, lalu membuat mereka bisa melakukan tindakan ekstremis dan kriminal karena bisa membeli senjata dan senapan lebih banyak," kata Panelo, dikutip dari media Filipina ABS-CBN.
Abu Sayyaf yang berbaiat kepada ISIS pernah mengeksekusi mati beberapa sanderanya di masa lalu. Salah satunya adalah warga Jerman berusia 70 tahun yang dipenggal pada 2017 lantaran pemerintah Angela Merkel menolak bayar tebusan senilai Rp 8,4 miliar.
Panelo mengatakan saat ini militer Filipina tengah mengejar para penculik ke dalam hutan di Mindanao. "Mereka sedang dalam pelarian berkat perintah Presiden kepada militer untuk menghancurkan mereka," kata Panelo.