Keluarga Dufi Ingin Nurhadi Dihukum Berat Sesuai Perbuatannya
ADVERTISEMENT
Muhammad Ali Ramdoni, adik kandung Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang jenazahnya ditemukan di dalam drum, mengaku lega karena pembunuh kakaknya ditangkap. Ia berharap penegak hukum memberi hukuman yang setimpal.
ADVERTISEMENT
"Tentu kita ingin sesuai dengan apa yang dilakukan terhadap almarhum. Paling tidak hukuman yang paling berat yang harus diterima," ujar Doni ketika dihubungi kumparan, Rabu (21/11).
Menurutnya, apa yang dilakukan Nurhadi sudah merusak kebahagiaan keluarga Dufi. Terlebih untuk anak-anak Dufi yang kini masih membutuhkan biaya untuk sekolah. Anak Dufi berjumlah 6 orang.
"Karena menghilangkan nyawa dan tentunya membuat konsekuensi anak-anak almarhum menjadi yatim. Itu kan sesuatu yang tidak mudah secara psikologis buat anak-anak," jelasnya.
Terlebih, kata Doni, cara Nurhadi membunuh Dufi tergolong sadis sehingga keluarga berharap penegak hukum memberikan hukuman seadil-adilnya.
"Cara menghilangkannya itu sangat sadis. Bukan berarti kita dendam, kami ikhlas, tidak dendam. Tapi kami jadi berpikir kenapa sampai berbuat sesadis itu kepada kakak kami. Ada salah apa? Itu saja. Kalau yang saya lihat luka pada tubuh almarhum itu sadis, sangat sadis," kata Doni.
Sebelumnya, Dufi meninggalkan rumah pada Jumat (16/11) sekitar pukul 07.30 WIB. Pria 43 tahun tersebut berangkat menuju kantor TV Muhammadiyah atau tvMU di wilayah Menteng, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Dufi saat itu mengabari istrinya, Bayu Yuniarti, bahwa ia sudah sampai di Stasiun Rawa Buntu, Tangsel, untuk naik KRL ke tempat tujuan. Namun, Dufi tak kunjung memberikan kabar kembali setelah itu.
Dufi ditemukan tewas dalam drum di Desa Kembang Kuning, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/11). Namun jejak hilangnya Dufi sudah terasa di keluarga sejak Jumat (16/11) petang.