Keluarga Korban Kebakaran Pabrik Korek Langkat Demo di Kantor Gubernur

17 Juli 2019 19:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keluarga korban kebakaran didampingi massa APBDSU saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Rabu (17/7). Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Keluarga korban kebakaran didampingi massa APBDSU saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Rabu (17/7). Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah keluarga korban kebakaran pabrik korek api PT Kiat Unggul di Kabupaten Langkat, Sumut, berunjuk rasa di depan Kantor DPRD dan Gubernur Sumut, Rabu (17/7).
ADVERTISEMENT
Mereka menuntut pemerintah membantu penyelesaian pembayaran hak korban dalam tragedi kebakaran yang menewaskan 30 orang itu. Saat berunjuk rasa, mereka dibantu sekelompok massa dari Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBDSU).
Salah seorang keluarga korban, Edy Prayoga, menyebut awalnya pihak perusahaan menawarkan santunan Rp 25 juta kepada keluarga korban. Namun ditolak keluarga karena kuitansi yang ditawarkan kosong namun sudah dibubuhi materai.
"Kami enggak ambil uangnya," kata Edy yang merupakan suami korban kebakaran bernama Safitri.
Warga melihat lokasi kebakaran pabrik korek api di Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (21/6). Foto: ANTARA FOTO/HO
Edy berharap Pemprov Sumut membantu penyelesaian pembayaran hak korban.
"Kami berharap bentuk perhatian dari pemerintah dan tentunya dari Dinas Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Massa pun diterima oleh Wagub Sumut, Musa Rajekshah. Musa meminta pihak keluarga untuk bersabar dan tidak menandatangani kuitansi kosong yang disodorkan.
ADVERTISEMENT
"Pastinya kuitansi kosong tidak diizinkan. Kalau orang disuruh menandatangani kuitansi kosong, berartikan ada apa. Tapi saya tidak bisa pastikan itu ada atau tidak, karena saya tidak melihat langsung dan hanya mendengar laporan saja," ujar pria yang biasa disapa Ijeck itu.
Suasana pemakaman 12 jenazah di Pabrik Korek Api di Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Senin (24/6) Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Ijeck berjanji Pemprov Sumut akan membantu segala proses pendampingan yang dituntut pihak keluarga korban.
"Kita akan kawal bersama Disnaker, terhadap apa yang menjadi haknya sesuai dengan tuntutan dan peraturan, agar pengusaha yang mengelola itu membayarkannya. Tetapi pengusaha itu sudah ditangani secara hukum, kita akan menunggu hasil dari pengadilan nantinya," ujar dia.