Keluarga Sesalkan Ucapan Yusril yang Persoalkan Kewarganegaraan Ahok

3 April 2018 19:49 WIB
Yusril Ihza Mahendra (Foto: Facebook Yusril Ihza Mahendra)
zoom-in-whitePerbesar
Yusril Ihza Mahendra (Foto: Facebook Yusril Ihza Mahendra)
ADVERTISEMENT
Adik kandung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Basuri Tjahaja Purnama, mengaku menyesal dengan pidato Yusril Ihza Mahendra yang menyinggung Ahok dan status kewarganegaraan ayahnya.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang tengah beredar, Yusril mengatakan Ahok tak dapat menjadi presiden. Hal itu sebagai akibat status kewarganegaraan Ahok yang menurut Yusril bukanlah asli WNI. Pidato itu diucapkan Yusril saat ia menghadiri Kongres Umat Islam di Medan, Sumatera Utara, Jumat (30/3).
"Ahok tidak lahir sebagai warga negara Indonesia (WNI), kami tahu persis, datanya bisa dicek di catatan sipil. Bapak Ahok,Tjoeng Kim Nam, warga negara Tiongkok dan ketika ada penentuan kewarganegaraan pada tahun 1962, Tjoeng Kim Nam memilih kewarganegaraan RRT (Republik Rakyat Tiongkok). Ahok lahir 1966, berarti Ahok adalah warga Tiongkok. Dan Ahok baru dinaturalisasi menjadi WNI sekitar 1986, " beber Yusril.
"Kalau Ahok pasti enggak bisa jadi Presiden," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Adapun pernyataan Yusril itu bermula saat ia berbicara mengenai sejarah kemerdekaan Republik Indonesia. Paparannya terus mengalir hingga membahas soal amandemen UUD 1945 yang berisi syarat Presiden Indonesia harus WNI sejak kelahirannya.
Video pidato Yusril itu pun sampai ke keluarga besar Ahok. Menanggapi pernyataan Yusril itu, adik Ahok, Basuri mengatakan tak sepatutnya orang seperti Yusril berkata seperti itu.
"Kita sesali aja. Saya pribadi sesalin, almarhum (Tjoeng Kim Nam) kan sudah meninggal. Kenapa sih diganggu-ganggu. Memangnya Si Ahok mau maju jadi presiden ada yang mau milih? takut amat," ucapnya kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (3/4).
Terkait dengan kewarganegaraan ayahnya, Basuri mengatakan isu itu sudah tak lagi relevan dan tak perlu dibesar-besarkan. Perpindahan kewarganegaraan ayahnya pun memang diwajibkan kala itu.
ADVERTISEMENT
"Jadi buat saya sih ini ngeselin, enggak usah bawa-bawa nama orang tua. Soal WNI WNA, dulu kan kita tahu semuanya diwajibkan SKBRI (Surat Keterangan Bukti Kewarganegaraan Indonesia). Ya semua diwajibkan. Karena kan memang undang-undangya begitu," tambahnya.
Adik Ahok, Basuri Tjahaja Purnama (batik cokelat) (Foto: Wandha Nur/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Adik Ahok, Basuri Tjahaja Purnama (batik cokelat) (Foto: Wandha Nur/kumparan)
Menurut Basuri, isi pidato Yusril di acara kongres umat Islam juga tak relevan. Sebabnya, kata dia, membicarakan sejarah bangsa Indonesia tak perlu menyangkutkannya pada sosok Ahok. Terlebih, Yusril juga bukanlah KPU yang memiliki wewenang untuk memverifikasi keabsahan status kewarganegaraan Ahok.
"Kalau mau ngajarin orang apa hubungannya. Kalau mau cerita sejarah, cerita sejarah saja. Kenapa cerita Ahok mau jadi Presiden. Lah kalau Ahok jadi Presiden juga apa urusannya dia. Memang dia KPU?" tandasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Yusril mengatakan pidatonya di Medan tersebut tidak salah. Menurutnya, apa yang disampaikannya itu sesuai dengan fakta yang ada.
"Kalau sekiranya saya salah dan keliru, tentu saya dengan segala kerendahan hati saya akan memohon maaf. Namun yang menjadi pertanyaan saya: adakah yang salah dan keliru dalam pidato saya di Medan itu?" ujar Yusril kepada wartawan, Selasa (3/4).
Menurutnya, konteks dari pidato yang disampaikannya terkait dengan draf penyusunan UUD 45. Dalam draf tersebut, kata Yusril, terdapat klausul soal kesepakatan menjadi Presiden yang mulanya harus orang Indonesia asli dan beragama Islam. Namun, dua poin tersebut tak pernah menjadi kenyataan.
Lebih jauh lagi, kata dia, dalam amandemen UUD '45 tahun 2003, rumusan Pasal 6 ayat (1) UUD 45 yang baru, dinyatakan bahwa Presiden adalah warganegara sejak kelahirannya dan tidak pernah memperoleh kewarganegaraan lain atas kehendaknya sendiri.
ADVERTISEMENT
"Dalam konteks itu saya memberi contoh tentang Ahok, yang menurut UUD 45 tidak bisa menjadi Presiden karena tidak memenuhi syarat sebab tidak terlahir sebagai warga negara Indonesia," jelasnya.
Ahok dulu dan kini.  (Foto: Facebook Biografi Ahok dan Isra Triansyah/POOL)
zoom-in-whitePerbesar
Ahok dulu dan kini. (Foto: Facebook Biografi Ahok dan Isra Triansyah/POOL)
Menurut Yusril, menelusuri status kewarganegaraan Ahok masih relevan saat ini. Mengingat bahwa dalam sejumlah kesempatan, Ahok pernah menyatakan ingin menjadi seorang Presiden.
"Hal ini semata-mata saya kemukakan sebagai contoh karena Ahok pernah menyatakan kepada publik, keinginannya untuk menjadi Presiden RI," pungkasnya.