Kemenag Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Kasus Pria Injak Al-Quran

20 Juni 2018 12:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Humas Kemenag Mastuki HS. (Foto: Instagram @mastuki_hs)
zoom-in-whitePerbesar
Humas Kemenag Mastuki HS. (Foto: Instagram @mastuki_hs)
ADVERTISEMENT
Seorang pria asal Kabupaten Rawas Utara, Sumatera Selatan, bernama Ario Febriansyah terpaksa berurusan dengan polisi, setelah aksinya menginjak kitab suci Al-Quran ia unggah di Facebook pada Senin (18/6). Atas kasus ini, Kemenag mengimbau agar masyarakat tak terprovokasi atas tindakan Ario tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami harap masyarakat tidak terprovokasi karena kasus itu. Ya apalagi ini masih kondisi Lebaran," ujar Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Mastuki, kepada kumparan, Rabu (20/6).
Mastuki juga mengapresiasi langkah masyarakat yang lebih memilih menyerahkan kasus itu ke ranah hukum.
"Masyarakat sudah benar melaporkan ke polisi. Tindakan itu sudah benar. Sebab, kasus ini menyangkut umat. Motifnya perlu didalami," tambah Mastuki.
Mastuki menambahkan, meski tak boleh terprovokasi, masyarakat harus tetap sadar dan peduli terhadap kasus-kasus yang menyangkut agama dan simbol-simbol keagamaan.
Sebelumnya, Ario mengunggah foto-foto dirinya sedang menginjak Al-Quran ke Facebook pribadi miliknya. Unggahan yang tak pantas itu mendapat 559 komentar dan lebih dari 26 ribu kali dibagikan.
Sebagian besar komentar dalam unggahan itu mengecam tindakan Ario. Bukannya jera, Ario malah kembali mengunggah foto Al-Quran yang telah dicoret-coret. Saat ini Ario mendekam di Polres Musi Rawas guna penyelidikan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT