KONTEN SPESIAL, Pesantren Virtual

Kemenag: Pesantren Virtual Selama Konten Tak Ajak Keburukan Silakan

30 Mei 2019 9:28 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pesantren virtual. Foto: Putri Arifira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pesantren virtual. Foto: Putri Arifira/kumparan
ADVERTISEMENT
Ulya Fikriyati (36) sudah hampir satu tahun bergabung dengan pesantrenvirtual.com. Bersama dengan suami, Ulya kerap berdiskusi dan bertanya seputar masalah agama di sebuah kelompok belajar dalam grup WhatsApp.
ADVERTISEMENT
Perempuan yang pernah 6 tahun belajar di Ponpes Gontor ini menilai pesantren virtual sebagai inovasi baru dalam belajar agama. Materi yang diberikan juga tidak berbeda jauh dengan pondok pesantren pada umumnya.
“Sekarang ya digital, bisa kita akses kapan saja. Saya kira itu jadi nilai plusnya. Beda kalau kita ikut pengajian itu kan harus di saat itu juga,” ucap Ulya.
Seperti yang dikisahkan Ulya, belajar di pesantren virtual ini memang dilakukan secara online. Tidak ada tatap muka antara santri dan ustaz pengajar. Semua komunikasi dilakukan melalui website, teleconference, mailing list, chat room di WA dan Telegram serta Fan Page FB.
Belajar Agama Ala Pesantren Virtual Foto: kumparan
Cara bergabungnya pun mudah, hanya mendaftar melalui website. Lalu memperkenalkan diri, nama, usia dan asal. Setelah itu peserta bisa mengikuti diskusi keagamaan di grup-grup media sosial.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, keberadaan pesantren virtual bisa dihitung dengan jari. Contohnya adalah pesantren virtual yang didirikan oleh Muhammad Niam, warga Pati, Jawa Tengah dan pesantren virtual Bahasa Arab Al Madinah yang didirikan oleh Abdul Rohman Siddiq, warga Semarang.
Terkait keberadaan pesantren virtual ini, kumparan berbincang dengan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Ahmad Zayadi.
Zayadi mengatakan pesantren model ini lebih tepat disebut sebagai pengajian online. Sebab menurutnya, ada syarat yang harus dipenuhi agar lembaga pembelajaran agama disebut sebagai pesantren.
Berikut petikan wawancara kumparan dengan Ahmad:
Bagaimana pesantren virtual dilihat dari nomenklatur pesantren dan lembaga pendidikan Islam di bawah Kemenag?
Kategorinya dalam sistem pendidikan nasional, utamanya dalam pendidikan pesantren ya jelas tidak ada. Kalaupun dicari padanannya dalam jenis pendidikan keagamaan Islam atau jenis pendidikan yang lain, regulasi kita belum mencakup jenis aktivitas ini.
ADVERTISEMENT
Kami menganggap ini seperti halnya seseorang yang membuat website atau akun video sharing seperti youtube, lalu membuat konten dan menyebarluaskannya.
Selama kontennya tidak mengajak kepada keburukan ya silakan saja.
Ilustrasi pesantren virtual. Foto: Shutter Stock
Bagaimana Kemenag melihat kemunculan pesantren virtual/online ini?
Mungkin lebih pas menggunakan istilah pengajian virtual/online untuk menjelaskan mengenai aktivitas ini. Karena kalau menggunakan istilah Pesantren ya tentu harus memenuhi ketentuan yang selama ini sudah berlaku, yakni memenuhi rukun-rukun pesantren dan juga memiliki jiwa-jiwa pesantren.
Lalu apa kriteria pesantren?
Kalau lembaga pesantren, maka itu dicirikan dengan adanya 5 arkanul ma'had atau rukun pesantren yang harus ada, yaitu: Kyai/Nyai atau sebutan lain sebagai pimpinan/pengasuh pesantren; Masjid/musala; Asrama/pondok; Santri mukim; Pengajian kitab kuning atau dirasah islamiyah dengan pola mu'allimin.
ADVERTISEMENT
Selain memenuhi rukun pesantren, juga ada ketentuan mengenai jiwa pesantren (ruhul ma’had), yang harus dikembangkan oleh setiap lembaga pesantren yang mencakup: Jiwa NKRI dan Nasionalisme, Keilmuan, Jiwa Keikhlasan, Jiwa Kesederhanaan, Jiwa Ukhuwah, Jiwa Kemandirian, Jiwa Kebebasan, Jiwa Keseimbangan.
Apa karakter khas pembelajaran di pesantren?
Belajar di pesantren itu tidak hanya “belajar tentang agama”, tetapi “belajar tentang bagaimana beragama”, oleh karenanya di situ ada figur kyai/nyai, yang memberikan bimbingan, irsyadat, memberikan keteladanan dalam laku kehidupan. Kyai juga dengan keikhlasannya senantiasa mendoakan santri-santrinya untuk menjadi pribadi-pribadi yang baik.
Selain itu, dalam tradisi keilmuan di pesantren, proses belajar kitab-kitab diselenggarakan dengan metode-metode pembelajaran yang khas pesantren seperti bandongan dan sorogan, di mana kesemuanya mengharuskan "guru ketemu dengan murid". Hal ini berkaitan dengan sanad keilmuan yang harus diturunkan secara langsung dari kyai dan ustaz ke santri.
Santri mengikuti kilatan kitab kuning yang dipimpin Kiai Fahmi Amrullah di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur, Selasa (7/5/2019). Foto: ANTARA FOTO/Saiful Bahri
Bagaimana dengan implementasi perkembangan teknologi?
ADVERTISEMENT
Dalam perkembangannya, sejumlah lembaga pesantren, juga membuat semacam website atau akun video sharing untuk memudahkan santrinya mengakses ilmu dari sang kyai. Ini kami anggap sebagai inovasi metode pembelajaran, bahkan kami sangat menganjurkan sebagai bagian dari penguatan literasi bagai pemilik otoritas keagamaan agar suara-suara mereka juga terdengar ke masyarakat.
Ilustrasi platform YouTube. Foto: Dado Ruvic/Reuters
Dalam kacamata Kemenag seperti apa efektivitas pesantren virtual dan dampaknya kepada masyarakat luas?
Apapun yang bisa diakses melalui gawai secara daring, akan memiliki efektivitas dan dampak kepada masyarakat luas dalam hal penyampaian informasi.
Apakah Kemenag akan memberikan perhatian khusus pada pesantren virtual?
Secara kelembagaan, kami akan melakukan evaluasi dan memonitor kontennya.
Harapan ke depan seperti apa?
Inovasi-inovasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi tentu amat kita harapkan untuk memajukan kesejahteraan umum.
ADVERTISEMENT
Kami mengharapkan kemajuan teknologi tersebut tidak kemudian disalahgunakan untuk hal-hal yang kontraproduktif atau bahkan melawan hukum.
Selama kontennya baik, sesuai dengan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin, mengembangkan perilaku keagamaan yang moderat, dan sesuai dengan jiwa-jiwa pesantren, saya rasa tidak perlu dikhawatirkan.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten