news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kemenag soal Sekjen Rangkap Irjen: Itu Lumrah

20 Maret 2019 16:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Mastuki. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Mastuki. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Kemenag menilai posisi rangkap jabatan Nur Kholis Setiawan sebagai Sekjen sekaligus Irjen di kementerian tersebut sebagai hal yang lumrah. Humas Kemenag Mastuki menyebut, posisi rangkap itu terjadi lantaran jabatan Irjen saat ini masih kosong.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada masalah, jadi setiap ada jabatan yang kosong ketika rotasi, itu kan rotasi. Sorry, ada yang promosi ada yang rotasi kan. Ketika rotasi itu antar-unit eselon satu dengan satu, dua dengan dua, jadi karena Pak Sekjen di sebelumnya jadi Irjen, kemudian dirotasi jadi Sekjen, otomatis kan kosong Irjen," kata Mastuki saat dihubungi kumparan, Rabu (20/3).
Mastuki menyebut, pemilihan Nur Kholis sebagai plt Irjen dikarenakan yang bersangkutan memiliki pengalaman di posisi itu. Nur Kholis sebelumnya juga merupakan Irjen sebelum diangkat menjadi Sekjen.
"Karena Pak Nurcholis itu pernah di Irjen, maka beliau di-plt-kan. Bukan karena Irjen jadi Sekjen, bukan, tapi karena dipindah jadi Sekjen, maka Irjen itu sebagai plt," jelas Mastuki.
ADVERTISEMENT
"Cuma kan ini sebagai plt ya tentu harus beda tugasnya. Pasti bisa membedakan antara pengawasan dan pelaksanaan. Itu lumrah kok," sambungnya.โ€จ
Terkait kekhawatiran tidak adanya mekanisme pengawasan antara kinerja Sekjen dan Irjen, Mastuki menyebut tidak usah khawatir sebab pelaksanaannya tidak tumpang tindih. Ia pun menyebut rangkap jabatan merupakan sebuah hal yang lumrah.
"Tidaklah (hilangkan kekritisan Irjen sebagai pengawas) karena ada fungsi-fungsinya karena di bawahnya ada," pungkasnya.
Eks Irjen Kemenag, Mochammad Jasin. Foto: Dok. Kemenag
Nur Kholis dilantik sebagai Sekjen Kemenag pada 5 Oktober 2018. Sedangkan calon Irjen Kemenag saat ini masih dalam proses seleksi, yang tahapannya telah diserahkan ke Sekretaris Kabinet selaku Pejabat Pembina Kepegawaian pada awal Maret 2019.

Sorotan M Jasin

Sebelumnya, permasalahan mengenai rangkap jabatan ini dipermasalahkan sejumlah pihak. Salah satunya dari mantan Irjen Kemenag, M Jasin.
ADVERTISEMENT
Menurut Jasin, saat diminta tanggapan soal kasus jual beli jabatan, bahwa dalam proses seleksi jabatan, Irjen itu seharusnya memberi masukan ke Sekjen.
"Jadi yang jadi permasalahannya sekarang itu Irjen itu dirangkap Sekjen. Bagaimana bisa dihalau? Dua unit yang berbeda tugasnya yang satu pengawasan, yang satu pelaksanaan tugas," jelas Jasin, Rabu (20/3).
Jasin menjelaskan, Irjen yang semestinya memberi warning soal seorang calon pejabat justru dirangkap pelaksana.
"Ya kan ada fungsi yang berbeda. Fungsinya itu berlawanan. Bagaimana mau evaluasi kalau dia-nya juga yang menjalankan," kata Jasin yang juga mantan wakil ketua KPK ini.
Kemenag kini tengah dirundung persoalan, terkait terungkapnya kasus jual beli jabatan. Dalam OTT KPK, terungkap Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin membayar ratusan juta untuk jabatannya. Haris tetap diseleksi sebagai Kakanwil, padahal dia pernah mendapat sanksi disiplin.
ADVERTISEMENT
KPK menangkap eks Ketum PPP Romahurmuziy, Kakanwil Kemenag Jatim, dan Kepala Kantor Kemenag Gresik dalam kasus ini. Romy sendiri diduga menerima uang terkait jual beli jabatan dari pejabat Kemenag.