Kemenag Usul Penetapan Biaya Haji 2019 Gunakan Mata Uang Dolar AS

26 November 2018 20:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lukman Hakim Saifuddin pimpin sidang Isbat. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)
zoom-in-whitePerbesar
Lukman Hakim Saifuddin pimpin sidang Isbat. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)
ADVERTISEMENT
Kementerian Agama mengusulkan penggunaan mata uang dolar AS untuk pembiayaan ibadah haji di tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan hal tersebut karena mayoritas pembiayaan keperluan ibadah haji menggunakan mata uang asing tersebut.
"Untuk biaya haji 2019 kami Kemenag memang mengusulkan agar penetapan biaya haji itu ditetapkan dengan US dolar. Kenapa karena lebih dari 95 persen pembayaran penyelenggaraan haji dilakukan dengan mata uang asing dengan dolar dan saudi rial," kata Lukman di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/11).
Ada sejumlah alasan yang membuat kementerian agama mengusulkan hal tersebut. Salah satunya perubahan kurs rupiah yang memberikan pengaruh pada jumlah keseluruhan penyelenggaraan ibadah haji.
"Rupiah itu tidak sampai lima persen, dan kedua fluktuasi perubahan kurs mata uang rupiah terhadap baik dolar maupun rial itu kan juga senantiasa mengalami perubahan," jelasnya.
Ibadah haji tahun 2018. (Foto: Zohra Bensemra/Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Ibadah haji tahun 2018. (Foto: Zohra Bensemra/Reuters)
"Akan lebih aman bagi semua kita untuk penetapan biaya haji dengan US dolar, pelunasan yang dilakukan oleh jemaah terkait dengan selisih yang harus dibayarkan dari setoran awal yang sudah mereka bayarkan itu tinggal dikaitkan dengan berapa nilai kurs rupiah pada saat pembayaran dilakukan," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Lukman mengakui pada penyelenggaran ibadah haji tahun-tahun sebelumnya mengalami kerugian. Terutama saat mata uang rupiah melemah terhadap US dolar sehingga pemerintah harus membayar selisih kekurangan biaya.
"Iya jadi konsekuensi kemarin 2018 karena ditetapkan dengan rupiah, pada saat ditetapkan pada saat pelaksanaan ternyata mata uang rupiah melemah terhadap US dolar sehingga harus membayar selisihnya," jelasnya.
"Itu cukup besar sampai Rp 530 miliar untuk itu. Oleh karenanya di 2019 sebaiknya kita tak mengulang peristiwa seperti itu, " lanjutnya.
Saat itu, Lukman mengakui penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji hanya mencapai Rp 13.338 untuk hitungan perdolar. Namun, karena adanya pelemahan rupiah membuat pemerintah mengalami kerugian.