Kemenag Usulkan Kenaikan Biaya Haji 2019 Menjadi USD 2.675

26 November 2018 20:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ibadah haji tahun 2018. (Foto: Zohra Bensemra/Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Ibadah haji tahun 2018. (Foto: Zohra Bensemra/Reuters)
ADVERTISEMENT
Kemenag menetapkan biaya haji tahun 2019 sebesar USD 2.675 (setara dengan Rp 38.720.625 berdasarkan kurs 26 November 2018 -red). Menag Lukman Hakim Saifuddin menyebut biaya penyelenggaraan haji tersebut naik USD 43 jika dibandingkan tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
"(Biaya haji tahun 2019) USD 2.675 yang kami usulkan, dibandingkan tahun lalu ada kenaikan USD 43," kata Lukman di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/11).
Lukman menjelaskan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi kenaikan harga tersebut. Beberapa faktor tersebut adalah kenaikan harga tiket pesawat hingga transportasi selama berada di Arab Saudi.
"Termasuk kenaikan angkutan atau transportasi darat dari Makkah ke Madinah atau sebaliknya, dari Jeddah ke Makkah itu pemerintah Saudi Arabia secara resmi menaikkan harganya karena mereka ingin meremajakan bus-bus yang digunakan jemaah kita," imbuhnya.
Menteri Agama Lukman Hakim mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Lukman Hakim mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Tak hanya itu, Lukman menyebut kenaikan harga tersebut akan berimbas pada peningkatan kualitas pelayanan jemaah. Termasuk untuk pengadaan fasilitas penyejuk ruangan di Arafah serta keperluan lainnya.
ADVERTISEMENT
"Jadi tenda-tenda di Arafah ini di tahun 2019 akan kita lengkapi dengan AC, penyejuk udara, dan tentu ini menambah biaya 50 Saudi Rial," jelas Lukman.
Sementara untuk kuota haji, Lukman menyebut tidak ada perubahan jumlah dari tahun sebelumnya. Menurutnya, pihaknya tetap menyediakan kuota untuk 221 ribu calon jemaah yang siap diberangkatkan.
"Jumlah tersebut terdiri dari 204 ribu untuk haji reguler dan 17 ribu untuk haji khusus," pungkasnya.