Kemenag Usulkan RAPBN 2019 Naik Rp 887 M dari 2018

4 Juni 2018 17:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menag dan Komisi VIII Bahas RAPBN Tahun 2019 (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menag dan Komisi VIII Bahas RAPBN Tahun 2019 (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI menggelar rapat bersama membahas pendahuluan RAPBN tahun 2019. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut RAPBN yang akan diusulkan di tahun 2019 sebesar Rp 63 triliun.
ADVERTISEMENT
"Yang sekarang jumlahnya ada Rp 63 triliun sekian yang merupakan pagu indikatif 2019. Sebelumnya kan Rp 62 triliun. Sebenarnya untuk 2019 ada kenaikan sekitar Rp 887 miliar sekian gitu," kata Lukman di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/6).
Politikus PPP itu menjelaskan, ada beberapa program yang dianggap prioritas di tahun 2019 sehingga jumlah anggarannya perlu ditambah. Salah satunya penambahan tunjangan para penyuluh agama yang dinilai sangat minim.
"Misalnya, perlunya tambahan tunjangan bagi para penyuluh agama yang saat ini masih sangat minim tunjangan mereka, sementara beban kerja dan harapan yang dihadapkan pada penyuluh agama itu semakin besar," katanya.
Tak hanya itu, menurut dia penambahan tunjangan profesi untuk guru juga perlu ditekankan dalam alokasi RAPBN 2019 mendatang.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid mengatakan usulan tersebut masih akan dikaji terlebih dahulu untuk kemudian dibahas lebih lanjut.