Kemendagri: Belum Ada Pencabutan Moratorium Pemekaran Daerah

19 September 2018 11:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Soni Sumarsono (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Soni Sumarsono (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah hingga saat ini belum mencabut moratorium pemekaran daerah otonomi baru (DOB). Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono menegaskan belum ada ketentuan sampai kapan moratorium tersebut akan diterapkan.
ADVERTISEMENT
Terlebih, kata dia, menjelang Pemilu 2019, moratorium DOB tak memungkinkan untuk dicabut. Soni menjelaskan hal tersebut dilakukan karena adanya moratorium di 2019 bisa berpotensi menganggu pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019.
"Belum ada kebijakan untuk mencabut moratorium. Kebijakan sementara ini tetap (sama), (pemekaran) masih dihentikan sementara, sambil menunggu perkembangan situasi dan kondisi," ungkap Soni di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/9) usai menghadiri pelantikan Gubernur NTB.
"Yang jelas, enggak mungkin dilakukan semua kekejar itu pada saat pilpres. Akan mengacaukan peta dapil, dan seterusnya," tambahnya.
Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya menyebut ada 314 usulan pemekaran daerah tingkat provinsi dan kabupaten/ kota. Namun pemerintah belum bisa menyetujui usulan pemekaran wilayah baru itu karena masih diperlukan persiapan, baik dari sisi infrastruktur hingga anggaran.
ADVERTISEMENT
Untuk saat ini, kata Soni, belum ada wacana terkait pencabutan moratorium tersebut. "Yang pasti setelah 2019, setelahnya kapan? Kita belum tahu, keputusannya di level atas, bukan di bawah," jelasnya.